PT. Karya Jaya Berdikari Temui Warga Desa Watmuri
pada tanggal
08 April 2018

Sosialisasi tersebut berisikan tentang penyampaian pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa Watmuri dan PT. KJB yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten MTB.
Baca Juga
Ia menjelaskan bahwa ke depannya pihaknya akan selalu melibatkan Pemda dalam segala hal yang berkaitan dengan kebijakan terhadap kebutuhan masyarakat di 2 desa, yaitu Desa Watmuri dan Desa Arma sebagai petuanan lokasi pengelolahan kayu tersebut.
“Segala sesuatunya baik bersama aturan atau diluar aturan kami tetap akan meminta petunjuk dari Pemda. Untuk itu segala sesuatu yang akan kita jalankan nanti akan tertuang di dalam kesepakatan yang menjadi pedoman kita untuk berjalan ke depan. Kalau ada hal-hal diluar kesepakatan, maka kita akan duduk bersama untuk berbicara, mana yang dilaksanakan dan mana yang tidak dilaksanakan, kewajiban pemerintah dan kewajiban perusahaan, kita nanti akan bedakan,” beber Direktur PT. KJB.
“Pada kesempatan ini, Pemda mengharapkan pengoperasian PT. KJB sesuai dengan ijin menteri tetap dilaksanakan. Maka awalnya ini harus disosialisasikan kepada masyarakat supaya pada akhirnya nanti kita tidak lagi saling mempersalahkan seperti kejadian sebelumnya. Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat di 2 desa dalam hal ini di desa watmuri, untuk itu mari kita sama-sama menerima pimpinan PT. KJB dengan santun tata karma budaya kita, budaya bumi duan lolat ,” kata Yohanis.
Ia mengharapkan dalam sosialisasi tersebut masyarakat Desa Watmuri dapat terbuka berdiskusi dengan pihak PT. KJB agar saling mengetahui hak dan kewajiban masing-masing.
“Mari kita berkoordinasi kegiatan yang akan dilaksanakan dengan pihak PT. KJB. Untuk diketahui bahwa PT. KJB sebelum melaksanakan aktifitas penebangan, pengiriman dan juga kewajiban-kewajiban lainnya yang harus dilaksanakan kepada masyarakat dan pemda, lebih dulu ia harus mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu hak-hak ini seperti apa dan kewajiban pihak PT. KJB seperti apa,” harap Yohanis.
Selepas arahan acara dilanjutkan dengan pemaparan isi dari Nota Kesepakatan Kerjasama antara PT. KJB dan Pemerintah Desa Watmuri oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) bantuan hukum Bagian Hukum Setda MTB, Ricky dan sesi tanya jawab, dimana ada 20 saran pendapat yang ditampung oleh Pemda MTB.
Pemda MTB dan Pihak PT. KJB berjanji akan melaksanakan kembali sosialisasi dengan agenda menjawab 20 saran pendapat dari Desa Watmuri.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama antara PT. KJB dan Pemerintah Desa Watmuri, yang diwakili oleh Direktur PT. KJB, Ir. H. Muhamad Saleh S dan Kepala Desa (Kadis) Watmuri, Marthen Melmambessy.
Selain Asisten I, Yohanis Batseran S.Sos juga hadir Direktur PT. KJB, Ir. H. Muhamad Saleh S bersama direksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Nirunmas, Kapolsek Nirunmas, Kasat Intel Polres, Kodim, Danramil, Danpos 515, Kepala Bidang Ekonomi dan Insfrakstrukutur Wilayah BAPEDA, Kepala SKPD terkait dan staff, Direktur PT. Kalwedo Kidabela, Kades Desa Watmuri bersama perangkat desa, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Desa Watmuri. (Albert Batlayeri/Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.