-->

3462 ASN di Maluku Tenggara Barat Terima THR

3462 ASN di Maluku Tenggara Barat Terima THR
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat akan merealisasikan pembayaran THR bagi seluruh ASN hari ini tanggal 8 Juni 2018.

”Kurang lebih ada 3.462 ASN yang akan kita bayarkan THRnya dengan anggaran yang telah kita alokasikan di APBD sebanyak 12, 8 Miyar rupiah lebih, dan saya kira untuk pembayaran THR untuk ASN di Kabupaten Maluku Tenggara Barat tidak ada masalah  karena sebelumhya APBD induk 2018 telah kita anggarkan. Sesuai dengan arahan pak Bupati kita bayarkan hari ini kepada seluruh ASN sebelum mereka berlibur, ” ungkap Sekda di ruang kerjanya pada Jumat (8/6) pagi usai memberikan arahan pada apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati.

Lanjut Sekda, selain THR, ada juga tunjungan lain yang akan dibayarkan Pemerintah Daerah  kepada ASN, sedangkan pada awal bulan Juli nanti baru akan dibayarkan gaji ke 13 sesuai ketentuan yang berlaku.

”THR itu dibayarkan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan tentang pemberian Tunjangan Hari Raya 2018, jadi bukan saja gaji pokok, tetapi ada tunjungan keluarga dan beberapa komponen biaya lain yang dipersyaratkan dalam keputusan Menteri Keuangan itu harus kita bayarkan, ” ujar Sekda. 

Selain itu sehubungan dengan libur bersama untuk Lebaran 2018 (1439) H lanjut Sekda, sebagai tindak lanjut dari keputusan bersama tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan RB, bahwa libur resmi itu dimulai  tanggal 11 sampai dengan 20, tanggal 15 dan 16 adalah libur nasional untuk Idulfitri,  sedangkan tanggal 11,12,13,14, 18, dan 19, 20 itu adalah cuti bersama dan tanggal 21 itu mulai  efektifitas melaksanakan tugas.

Sekda, menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Maluku Tenggara Barat, agar selama masa liburan dapat menempatkan diri secara baik.

“Pertama, berlibur dengan baik,  dan kedua, tidak menggunakan fasilitas daerah, dan karena libur itu juga akan berdekatan dengan pelaksanaan Pemilukada Maluku, maka Aparatur Negera  juga harus menjaga netralitas selama masa libur sehingga tidak terjebak dengan kepentingan politik tetapi mereka harus bisa menempatkan diri sebagai Apartur Negara yang menjaga netralitas itu sendiri, ” tegas Sekda. (DiskominfoMTB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel