Bantuan Opersional Sekolah Daerah (Bosda) di MTB Hindari Pungutan Liar
pada tanggal
04 Juni 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pendidikan bersubsidi dan Bantuan Opersional Sekolah Daerah (BOSDA) oleh pemerintah daerah dimaksudkan untuk membantu biaya pendidikan sekaligus untuk menghindari pungutan-pungutan dari masing-masing sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku. Hal itu disampaikan Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon kepada awak media usai puncak peringatan Hari Ulang Tahun Pendidikan Nasional tanggl, 2 Mei 2018 di halaman kantor bupati, Rabu (2/5).
Sebelumnya Bupati menyampaikan selamat ulang tahun kepada para pahlawan pendidikan di tinggkat tingkat PAUD, SD hingga SMA/SMK di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan harapan, terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. “pertama saya ingin menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun Pendidikan Nasional khususnya para pahlawan di bidang pendidikan, para guru dan semua pihak yang terlibat untuk membangun negeri ini dibidang pendidikan. Saya patut menyampaikan selamat ulang tahun kiranya melalui moment ulang tahun ini para guru dan siswa semakin meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat,” ujarnya.
Sementara terkait program pendidikan gartis yang dikenal sebagai Pendidikan Bersubsidi merupakan program bupati dan wakil bupati yang telah dicanangkan, dimaksudkan untuk membantu biaya pendidikan sekolah. “yang kedua tentang program yang telah kita canangkan dalam rangka mewujudkan Tanimbar yang cerdas, yaitu program pendidikan bersubsidi yang anggarannya bersumber dari APBN dan ABPD, seluruh biaya opersional pendidikan baik di sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA, itu ada anggaran Bantuan Operasional Sekolag (BOS) yang bersumber dari APBN, ini dimaksudkan untuk membantu biaya pendidikan. Khusus yang mengenai kewenangan pemerintah daerah kabupaten itu meliputi Pendidikan PAUD, kemudian SD, SMP kita memprogramkan lagi bantuan dana operasional yang disebut BOSDA (Biaya Operasional Sekolah Daerah) ini bersumber dari APBD, ini telah mendapat persetujuan DPRD dan telah dituangkan dalam APBD tahun anggaran 2018, kita anggarkan ada sekian milyar untuk membiayai pendidikan yang normatif, sehingga dimaksudkan untuk tidak ada lagi pungutan sekolah, baik itu biaya pendaftaran siswa baru, maupun biaya ujian sekolah karena sudah dibiayai melalui APBD,” rincinya.
Lanjut Bupati, sementara tanggung jawab untuk pakaian seragam sekolah termasuk buku sepatu dan tas sekolah untuk siswa dikembalikan kepada orang tua, jadi diharapkan pihak sekolah tidak lagi mengurus pakaian seragam sekolah, pihak sekolah khusus berkonsentrasi untuk masalah pendidikan, kurikulum pengajaran dan bagaimana mencerdaskan generasi mudah kita. Pendidikan gratis dan bersubsidi hanya dikhususkan kepada sekolah-sekolah Negeri, sementara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan untuk semua sekolah baik Negeri maupun Swasta dan telah direalisasi pembayaran di akhir Bulan Maret 2018.
Meskipun pendidikan gratis bersubsidi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) sudah direaliasi pembayaranya, namun diakui masih saja terdapat oknum-oknum guru yang terindikasi sengaja melakukan pungutan liar. “sekolah-sekolah negeri, kalau laporan dari Kepala Dinas Pendidikan memang masih ada praktek oleh oknum guru tertentu yang tidak sesuai, tapi itu oknumnya ! kita tidak bisa bilang institusi, nah ini akan ditertibkan. Saya pikir sebuah program itu di tahun pertama berjalan pasti ada kendala dan tidak bisa dikatakan 100% berjalan mulus, di tengah jalan akan ada pembenahan dan saya optimis 2-3 tahun ke depan akan berjalan mulus. Tahun pertama ini penerpan pendidikan bersubsidi akan dibaringi dengan pengawasan sehingga kalau oknum-oknum yang masih melakukan pungutan, akan kita bina supaya ke depan tidak lagi melakukan pungutan-pungutan,” tandasnya. (DiskominfoMTB)
Sebelumnya Bupati menyampaikan selamat ulang tahun kepada para pahlawan pendidikan di tinggkat tingkat PAUD, SD hingga SMA/SMK di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan harapan, terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. “pertama saya ingin menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun Pendidikan Nasional khususnya para pahlawan di bidang pendidikan, para guru dan semua pihak yang terlibat untuk membangun negeri ini dibidang pendidikan. Saya patut menyampaikan selamat ulang tahun kiranya melalui moment ulang tahun ini para guru dan siswa semakin meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat,” ujarnya.
Sementara terkait program pendidikan gartis yang dikenal sebagai Pendidikan Bersubsidi merupakan program bupati dan wakil bupati yang telah dicanangkan, dimaksudkan untuk membantu biaya pendidikan sekolah. “yang kedua tentang program yang telah kita canangkan dalam rangka mewujudkan Tanimbar yang cerdas, yaitu program pendidikan bersubsidi yang anggarannya bersumber dari APBN dan ABPD, seluruh biaya opersional pendidikan baik di sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA, itu ada anggaran Bantuan Operasional Sekolag (BOS) yang bersumber dari APBN, ini dimaksudkan untuk membantu biaya pendidikan. Khusus yang mengenai kewenangan pemerintah daerah kabupaten itu meliputi Pendidikan PAUD, kemudian SD, SMP kita memprogramkan lagi bantuan dana operasional yang disebut BOSDA (Biaya Operasional Sekolah Daerah) ini bersumber dari APBD, ini telah mendapat persetujuan DPRD dan telah dituangkan dalam APBD tahun anggaran 2018, kita anggarkan ada sekian milyar untuk membiayai pendidikan yang normatif, sehingga dimaksudkan untuk tidak ada lagi pungutan sekolah, baik itu biaya pendaftaran siswa baru, maupun biaya ujian sekolah karena sudah dibiayai melalui APBD,” rincinya.
Lanjut Bupati, sementara tanggung jawab untuk pakaian seragam sekolah termasuk buku sepatu dan tas sekolah untuk siswa dikembalikan kepada orang tua, jadi diharapkan pihak sekolah tidak lagi mengurus pakaian seragam sekolah, pihak sekolah khusus berkonsentrasi untuk masalah pendidikan, kurikulum pengajaran dan bagaimana mencerdaskan generasi mudah kita. Pendidikan gratis dan bersubsidi hanya dikhususkan kepada sekolah-sekolah Negeri, sementara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan untuk semua sekolah baik Negeri maupun Swasta dan telah direalisasi pembayaran di akhir Bulan Maret 2018.
Meskipun pendidikan gratis bersubsidi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) sudah direaliasi pembayaranya, namun diakui masih saja terdapat oknum-oknum guru yang terindikasi sengaja melakukan pungutan liar. “sekolah-sekolah negeri, kalau laporan dari Kepala Dinas Pendidikan memang masih ada praktek oleh oknum guru tertentu yang tidak sesuai, tapi itu oknumnya ! kita tidak bisa bilang institusi, nah ini akan ditertibkan. Saya pikir sebuah program itu di tahun pertama berjalan pasti ada kendala dan tidak bisa dikatakan 100% berjalan mulus, di tengah jalan akan ada pembenahan dan saya optimis 2-3 tahun ke depan akan berjalan mulus. Tahun pertama ini penerpan pendidikan bersubsidi akan dibaringi dengan pengawasan sehingga kalau oknum-oknum yang masih melakukan pungutan, akan kita bina supaya ke depan tidak lagi melakukan pungutan-pungutan,” tandasnya. (DiskominfoMTB)