Maluku Tenggara Barat akan Miliki Jaringan Fiber Optik antar SKPD
pada tanggal
14 Juni 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Guna meningkatkan pelayanan pemerintahan yang cepat, tepat dan terukur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) sejak 2 tahun terakhir gencar melakukan upaya transformasi sistem permerintahan menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Government).
Diawali dengan reformasi kelembagaan urusan Komunikasi dan Informatika tahun 2017, kini Pemkab MTB melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai melakukan pembenahan di sisi Suprastruktur, Infrastruktur, dan SDM yang terus ditingkatkan kualitasnya.
Kepala Diskominfo MTB Agustinus Songupnuan, di ruang kerjanya, Jumat (3/6) mengatakan, Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik dimulai dengan membangun infrastruktur dasar e-Government yaitu Jaringan Fiber Optic(JFO) antar SKPD tahun 2018 sebagai core utama berjalannya sistem secara keseluruhan.
“Pada tahap awal kami akan melakukan pembangunan Jaringan Fiber Optic Antar SKPD sebagai syarat mutlak transformasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, sedangkan untuk pembangunannya sendiri diawali dengan melakukan perencanaan yang matang. Untuk hal ini, berdasarkan hasil lelang yang dilakukan beberapa waktu lalu di ULP maka pekerjaaan Konsultasi Perencanaan Pembangunan Jaringan Fiber Optic antar SKPD akan dikerjakan oleh PT. Bumiputera Interplan dari Bandung, dan baru saja kontraknya ditandatangani antara saya dengan Direkturnya dengan nomor kontrak 555/199/SPK/KOMIFO-MTB/2018, tanggal 28 Mei 2018. Nanti dari hasil pekerjaan tersebut akan kami gunakan sebagai perencaaan teknis untuk tahapan selanjutnya yaitu pemilihan penyedia pekerjaan fisik yang juga akan kami lelang di ULP,” tutur Songupnuan.
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jaringan Fiber Optic Antar SKPD pada tahap ini total akan memakan biaya kurang lebih 2 milyar rupiah yang bersumber dari APBD tahun 2018, dan direncanakan akan rampung di akhir tahun 2018, sedangkan implementasinya akan dilakukan sejak awal tahun 2019.
“Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2018 mengelola anggaran kurang lebih 4,7 Milyar rupiah, dan hampir 42,5% dari anggaran tersebut kita alokasikan untuk mendukung penyelenggaraan e-Government. Ini adalah bukti dan komitmen kita untuk mendorong terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Saya yakin bahwa perlahan-lahan kita akan menuju ke sana, dan dengan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik kita semua yakin bahwa transparansi, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pemerintah ini akan berjalan ke arah yang lebih baik.” lanjut Songupnuan.
Jaringan Fiber Optik (FO) antar SKPD yang akan dibangun juga memiliki sebuah Data Center yang terdiri dari server-server yang akan menampung dan mengelola seluruh sistem informasi (aplikasi) dan data seluruh SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
“Untuk rencana implementasinya, secara garis besar ada 2 hal yang yang akan kita lakukan, yaitu pertama mengintegrasikan data-data setiap SKPD untuk disatukan pada data center sehingga seluruh SKPD akan menggunakan basis data yang sama untuk perencanaan, serta yang kedua kita akan mengintegrasikan beberapa sistem informasi (Aplikasi) untuk dipakai bersama. Sesuai rencana untuk tahap awal akan kita implementasikan Sistem Informasi Perkantoran Elektronik memanfaatkan apkikasi generik yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo yang namanya Sistem Informasi Kantor Maya (SiMAYA).
Ia berharap dengan adanya SiMaya akan terjadi efisiensi dan efektifitas dari sisi waktu karena seluruh surat menyurat antar SKPD akan menggunakan dokumen elektronik, juga akan ada penghematan biaya ATK karena tidak lagi menggunakan kertas. Selain SiMaya, implementasi berikutnya yang akan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika menggunakan jaringan Fiber Optic antar SKPD yaitu pengembangan layanan Telepon dan Video Conference antara SKPD secara gratis, serta mengintegrasi Absen Sidik Jari seluruh SKPD ke Data Center sehingga kehadiran pegawai dapat dipantau secara cepat dan tepat bahkanlangsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah dari meja kerjanya masing-masing.
"Sedangkan untuk aplikasi yang sudah jalan selama ini antara lain SIMDAKEU yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMRENDA) yang dikelola BAPPEDA ke depan akan kita integrasikan ke Data Center sehingga setiap SKPD dapat langsung menginput perencanaan dan keuangan dari SKPDnya masing-masing tanpa harus ke SKPD pengelola. Seluruh aplikasi maupun data akan terkoneksi langsung secara real time di komputer yang terdapat di meja Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, sehingga dapat dipantau seluruh perkembangan yang terjadi,” tutup Songupnuan. (DiskominfoMTB)