30 Jiwa Melayang di Jalan Raya Selama 1 Semester di Kota Jayapura
pada tanggal
22 Juli 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tingginya angka kecelakaan Lalulintas di Kota Jayapura mengakibtkan dalam kurun enam bulan terakhir sejak januari hingga Juni 2018, sedikitnya ada 30 orang yang meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan lalulintas.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasat Lantas AKP Andyka Aer, S.IK saat ditemui di Mapolres Jayapura Kota, Senin (16/7) siang.
Kasat Lantas mengatakan, 30 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan uraian dalam 253 kasus kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Jayapura Kota dalam kurun waktu satu semester atau enam bulan terakhir.
“Untuk korban meninggal dunia tahun ini cukup banyak dibandingkan tahun lalu hanya 20 orang, begitu pula dengan total kasus kecelakaan yang terjadi, tahun lalu hanya 123 sementara saat ini capai 253 kasus kecelaksaan lalulintas,” ungkapnya.
Lanjut Kasat, selain korban meninggal dunia dan angka kecelakaan meningkat di tahun 2018, Korban luka berat pun juga mengalami peningkatan dimana enam bulan capai hingga 153 orang.
Andyka menjelaskan, untuk kendaraan yang paling banyak terlibat kasus kecelakaan lalulintas selama ini yakni pengendara roda dua dimana penyebab utama lantaran pengaruh minuman keras dan kelalaian pengendara sendiri.
“Ya paling banyak motor dan rata-rata korban meninggal dunia akibat miras dan ugal-ugalan,” terangnya.
Dirinya pun menambahkan selain angka kecelakaan lalulintas yang menonjol, untuk pelanggaran lalulintaspun menjadi perhatian mengingat dalam enam bulan terakhir ini sudah ada 2.946 kendaraan yang terjaring namun tidak semua mendapatkan tindakan tegas berupa tilang.
“Untuk tilang capai 773 kendaraan dan lebih mendominan motor, sedangkan sisanya 2.173 hanya mendapatkan teguran lisan saja,” ujar AKP Andyka Aer, S.IK. (HumasPolresJayapura)