Anni Rumbiak Akui Pelaksanaan UU Otsus Papua Tuai Kritikan
pada tanggal
08 Juli 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pelaksanaan Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua diakui masih menuai banyak kritikan. Diantaranya dengan dipermasalahkannya pengelolaan dan penggunaan dana Otsus Papua di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, dimana ada asumsi bahwa anggaran itu tidak dirasakan serta beum menyentuh penduduk asli.
Dilain pihak, pemanfaatan dana Otsus juga dinilai belum memberi dampak pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.
“Oleh karena itu, memang perlu ada inventarisasi data secara baik dan benar. Sehingga bisa mendapatkan data yang valid dan realibel, terkait dengan pengelolaan dan penggunaan dana Otsus dari 2014 sampai 2017,” terang Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Anni Rumbiak, pada Forum Group Discusion (FGD) Inventarisasi Data Sarana dan Prasarana Otsus Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Infrastruktur, di Jayapura, kemarin.
Anni menilai positif pelaksanaan kegiatan FGD yang bertujuan untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana maupun prasarana Otsus di empat bidang tersebut. Disamping itu, menghemat keuangan baik dalam pengadaan maupun pemeliharaan serta penghapusan.
Pelaksanaan kegiatan juga untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana maupun prasarana Otsus bagi Papua serta sebagai bahan evaluasi pemerintah provinsi dalam pengelolaan maupun penggunaan dana, terkait sarana dan prasarana otonomi khusus.
“Sehingga pada kesempatan ini saya mengajak peserta FGD untuk mencurahkan pandangan dan pikiran guna membuat suatu model yang tepat dan benar. Yang juga tentunya dapat dipakai dalam menginventarisasi data sarana dan prasarana Otsus pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.”
“Melalui FGD ini, diharapkan pula dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang konstruktif dan konkrit untuk nantinya ditindaklanjuti Biro Otsus Papua,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, kegiatan FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Anni Rumbiak mewakili Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, dengan menghadirkan para narasumber maupun fasilitator dari Universitas Gajah Mada. (DiskominfoPapua)