-->

Bawa Sajam Saat Ditertibkan, Polisi Amankan Pedagang Pasar Sentral Hamadi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seorang pria berinisial S (33) Tahun, warga Kompleks Hotel Asia Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua terpaksa harus berhadapan dengan hukum lantaran ketahuan memiliki senjata tajam (sajam) saat tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura, Satpol PP, dengan diback up personil Polres Jayapura Kota melakukan penertiban beberapa kios di Pasar Sentral Hamadi, Selasa (17/7) pagi.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, S.H., S.IK melalui Kabag Ops AKP Leonardo Yoga, S.IK saat dikonfirmasi menyatakan, kios-kios yang ditertibkan itu dalam status bermasalah sehingga harus dilakukan pembersihan sesuai ketentuan hukum yang diatur dalam peraturan daerah Kota Jayapura.

"Saat menertibkan kios nomor 20 di pasar tersebut, pengelola kios dengan keluarganya bersikukuh menahan petugas di depan pintu sorong kiosnya, dan sempat terjadi perdebatan panjang di lokasi. Saat itulah Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra melihat dua bilah badik diselipkan di pinggang S yang merupakan keluarga pemilik kios, lalu menahannya," Ungkap Kabag Ops.

S kemudian ditahan dan saat ini dilakukan pemeriksaan mendalam di Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota. Sementara sesuai atensi Kapolres Jayapura Kota, pihak kepolisian menegaskan akan melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku.

"Ya, atas perintah bapak Kapolres Jayapura Kota akan kita teruskan penyidikan hingga proses hukum kepada yang bersangkutan dengan dasar undang-undang darurat," Tegas Kabag Ops AKP Leonardo Yoga, S.IK.

Diketahui, pihak keluarga pemilik badik tersebut berusaha melakukan lobby untuk kemudahan hukum dari pihak kepolisian, namun ditolak dengan tegas.  Atas kepemilikan sajam tersebut, S terancam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancamam maksimal 12 tahun penjara.(HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel