BNN Papua Barat Asistensi Penguatan Wawasan Anti Narkoba di Raja Ampat
pada tanggal
26 Juli 2018
WAISAI, LELEMUKU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan asistensi untuk penguatan wawasan anti narkoba bagi stakeholder dan masyarakat di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Kegiatan yang mengusung tema, “Menyatukan dan Mengerakkan Seluruh Kekuatan Bangsa Dalam Perang Melawan Narkoba untuk Mewujudkan Anak, Generasi Muda dan Masyarakat Indonesia yang Sehat Tanpa Narkoba,” berlangsung di Aula Bupati Raja Ampat, Selasa (24/7).
Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Oragnisasi Pemerintah Daerah (OPD), Kabid BNN Propinsi Papua Barat dan jajarannya, tokoh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Raja Ampat.
Bupati Raja Ampat menyambut baik kegiatan tersebut. Dalam Sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Setda Raja Ampat, Muhidin Umalelen, S.Sos, M.Ec.Dev menjelaskan ancaman penyalahgunaan dan peredaraannya narkoba kian berkembang pesat saat ini, dan telah menguncang kehidupan keluarga masyarakat bangsa dan negara.
“Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat mencapai hasil yang maximal apabila dapat di laksanakan secara kekordinasi, keintegrisasi, dengan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi juga harus melibatkan unsur-unsur organisasi masyarakat termasuk elemen-elemen masyarakat, lembaga tertinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, keagamaan, segenap potensi masyarakat untuk melakukan upaya sinergis yang komprensif, multidimensi,” ujar Bupati dalam pidato tertulisanya.
Upaya tersebut perlu dijalankan secara simultan melalui serangkaian kegiatan berbasis masyarakat. Permerintah daerah juga tentunya memiliki tanggung jawab dalam pemberantasan narkoba dalam wilayah kabupaten Raja Ampat. Hal ini dapat di lakukan dalam kerjasama dengan aparat penegak hukum seperti kegiatan sidak, sosialisasi melalui Dinas atau Instansi terkait serta melakukan tes medis bagi seluruh ASN/PNS/staff Honorer di lingungan Bupati Raja Ampat.
Dijelaskannya asitensi penguatan ini adalah salah satu upaya atau wujud nyata dalam rangka menanggulangi permasalahan Narkoba namun perlu dilakukan secara terpadu dan komprensif dan seluruh aspek baik pemerintah, non pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya.
"Saya berharap agar pihak-pihak terkait para Stakeholder bekerja maximal memberikan pengawasan dan penindakkan yang tegas terhadap oknum-oknum yang berusaha memasarkan Narkoba/Narkotika di wilayah kabupaten Raja Ampat. Setiap pelaku yang ditangkap harus di berikan hukuman yang setimpal dengan tindakannya untuk memberikan efek jera serta membebaskan Raja Ampat dari pengaruh Narkoba. (DiskominfoRajaAmpat)