BNN Papua Tangkap Pengedar Ganja di Arso dan Koya
pada tanggal
03 Juli 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua menangkap beberapa pelaku pengedar narkoba golongan I jenis Ganja di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Diungkapkan pada Minggu (1/7) personel BNN mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaraan gelap ganja di daerah Jln. Pinang, Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom.
Berdasarkan informasi tersebut Personel BNN Provinsi Papua melakukan Penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seorang pria sebagai pelaku dengan inisial AW (20) dengan barang bukti 2 paket ganja.
Dihari yang sama BNN Provinsi Papua kembali melakukan pengembangan kasus dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkoba berinisial NFR (24) dengan barang bukti 4 paket ganja di Jln. Poros, Koya, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura.
Dari hasil Interogasi kemudian BNN bergerak menuju Bucend II Entrop dan kembali mengamankan pelaku tindak pidana narkoba berinisial IH (30) dengan barang bukti 3 paket ganja. (BNNPapua)
Diungkapkan pada Minggu (1/7) personel BNN mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaraan gelap ganja di daerah Jln. Pinang, Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom.
Berdasarkan informasi tersebut Personel BNN Provinsi Papua melakukan Penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seorang pria sebagai pelaku dengan inisial AW (20) dengan barang bukti 2 paket ganja.
Dihari yang sama BNN Provinsi Papua kembali melakukan pengembangan kasus dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkoba berinisial NFR (24) dengan barang bukti 4 paket ganja di Jln. Poros, Koya, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura.
Dari hasil Interogasi kemudian BNN bergerak menuju Bucend II Entrop dan kembali mengamankan pelaku tindak pidana narkoba berinisial IH (30) dengan barang bukti 3 paket ganja. (BNNPapua)