-->

Dinas PUPRP MTB Tingkatkan PAD via IMB

Dinas PUPRP MTB Tingkatkan PAD via IMBSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pemukiman (PUPRP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Papua terus berupaya melakukan berbagai terobosan.

Salah satu terobosan yang sedang dilakukan adalah mengharuskan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk wajib membayar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPRP MTB Yani Laratmase saat ditemui (18/7) mengatakan, terobosan ini telah dilakukan dengan instruksi Bupati.

”Instruksi Bupati itu mengharuskan semua ASN termasuk Pegawai Tenaga Kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat wajib berproses IMB, ini syarat untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Selain ASN dan Pegawai Tenaga Kontrak Daerah di lingkup pemda yang diharuskan untuk wajib berproses IMB, berdasarkan  instruksi Bupati tersebut pihaknya juga akan melakukan hal yang sama ke tingkat Kepolisian dan instansi –intansi vertikal dengan tujuan semata untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah.

”Satu-satunya SKPD di Kabupaten yang menghasilkan PAD yang sudah melampoi target untuk semester satu tahun ini, cuma dinas PU. yakni 750 juta kita sudah melampoi ke 824 juta rupiah, jadi tahun ini kita mengalokasikan tambahan PAD sekitar 250 juta pada perubahan APBD 2018, ” bebernya.

Diakui selama ini hanya masyarakat umum yang wajib berproses IMB namun dengan terobosan baru yang akan ditetapkan dengan instruksi Bupati tersebut akan lebih mendongkrak penerimaan dinas PU untuk menambah konstribusi bagi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Laratmase menghimbau kepada  semua masyarakat untuk berproses IMB sebagai wujud berpartispasi dalam pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. 

"Sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2014 tentang bangunan dan gedung dan peraturan Menteri PU nomor  5 tahun 2016 dan Jo. Peraturan Menteri PU nomor  6 tahun 2017, menghimbau kepada semua masyarakat untuk berproses IMB, karena IMB itu penting dalam proses penataan ruang Kabupaten Maluku Tenggara Barat sehingga Pemerintah Daerah bisa mengatur akses tranportasi, akses Air bersih, akses Drainase, akses Telekomunikasi dan penerangan, ” harapannya. (DiskominfoMTB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel