Dinsos Papua Klaim Berhasil Terbitkan 1000 E-KTP di La Pago
pada tanggal
21 Juli 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tanggulangi masalah e-KTP di wilayah La Pago, Dinas Sosial, Catatan Sipil dan Kependudukan Provinsi Papua mengklaim telah berhasil menerbitkan 1.000 e-KTP saat menurunkan tim dan teknisi dari Dindukcapil Pemkot Jayapura, Pemkab Jayapura dan Pemkab Nabire.
Tak hanya itu, tim juga berhasil menerbitkan 3.000 hingga 4.000 kartu Keluarga, termasuk menerbitkan akte kelahiran bagi anak-anak sekolah yang memasuki tahum ajaran baru.
“Bahkan kami membantu menerbitkan surat keterangan (Suket) bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 16 Parpol yang mendaftar di KPU setempat.”
“Ini karena kita berhasil jemput bola dan membenahi manajemen pelayanan perekaman e-KTP, terutama di masing-masing, sekaligus memperbaiki peralatan yang rusak seperti server dan lain-lain, guna mendapatkan kembali peralatan yang sebelumnya dibawa lari,” terang Kepala Dinas Sosial, Catatan Sipil dan Kependudukan Provinsi Papua Ribka Haluk di Jayapura, kemarin.
Dia pastikan, saat ini pelayanan perekaman e-KTP di tiga kabupaten wilayah adat La Pago, yakni Dogiyai, Deiyai dan Paniai, yang sempat terhenti (0 persen perekaman) selama empat tahun terakhir, kini telah normal kembali.
Masyarakat pun dalam perekaman e-KTP kali ini masyarakat sangat antusias menunggu giliran yang dimulai pukul 08.00-16.00 Wit.
Tak hanya itu, kembali memberikan pelatihan kepada teknisi, operator dan tenaga administratif di Disdukcapil Dogiyai, Deiyai dan Paniai, dengan harapan kedepannya mereka mampu melanjutkan pelayanan perekaman e-KTP.
“Sebab kalau dilihat kemarin hambatan perekaman hanya ada dua faktor, khususnya di 3 Kabupaten di wilayah adat La Pago. Pertama, masalah manajemen kepemimpinan dimana terdapat dualisme jabatan Kepala Disdukcapil di tiga kabupaten itu.”
“Pada akhirnya hal demikian menyebabkan pro dan kontra sehingga berimbas pada pelayanan tak maksimal,” terang dia
Sementara hambatan kedua, yakni kecenderungan para Kepala Disdukcapil di 3 Kabupaten membawa semua peralatan perekaman e-KTP saat di dimutasi pada jabatan lain atau non job.
“Bahkan ada yang kemudian melakukan aksi pemalangan kantor dan lain-lain. Hal ini menyebabkan masyarakat tak melakukan perekaman e-KTP secara maksimal,” tuntasnya. (DiskominfoPapua)