Hery Dosinaen Minta Tuntaskan Rancangan Perda RZWP3K
pada tanggal
30 Juli 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen minta para Kepala Dinas Kelautan pada 13 kabupaten di Bumi Cenderawasih agar segera menuntaskan rancangan peraturan daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang nantinya dipergunakan sebagai dasar pemberian izin pemanfaatan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Hal demikian disampaikan Sekda pada Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kamis (26/7), di Jayapura.
Menurut dia, sejumlah kabupaten di pesisir pantai sebenarnya sudah menyelesaikan penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dari zona 0 - 4 mil dari garis pantai. Sayangnya terjadi perubahan undang-undang terhadap pengeloaan wilayah laut yang dihitung mulai dari 0 – 12 mil dari garis pantai.
Dengan demikian, pihaknya kini berpacu untuk membuat rancangan Perda ini dengan difasilitasi kementerian dan lembaga terkait. Sebab tujuan dari RZWP3K, hanya satu yakni untuk kepentingan kesejateraan masyarakat di wilayah Papua.
“Makanya kita harap penyelesaian Perda RZWP3K harus pro aktif dari instansi terkait. Sehingga kedepan perlu dibuka satu posko khusus untuk menuntaskan perda tersebut.”
“Untuk itu, saya minta kita smeua harus berkomitmen menyelesaikan masalah itu sehingga selama penyusunan Perda RZWP3K, mesti disinkronkan dengan Rencana Tata Rung Wilayah (RTRW) Provinsi Papua. Bahkan rancangan Perda RZWP3K harus diselesaikan dalam tahun ini,” punkasya.
Sementara, Asisten Deputi (Asdep) Lingkungan dan Kebencanaan Kemenko Maritim Sahat Panggabean minta Kemenko Maritim berkomitmen mendorong semua provinsi untuk segera tuntaskan Perda RZWP3K.
Oleh karena itu, pihaknya menyerukan kepada semua provinsi untuk menyelesaikan percepatan RZWP3K ini. (DiskominfoPapua)