Kanwilkumham NTT Buka Bimtek JDIH dan Identifikasi Jaringan Organisasi
pada tanggal
31 Juli 2018
KUPANG, LELEMUKU.COM- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yudi Kurniadi membuka acara Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Kegiatan Indetifikasi dan Penjaringan Organisasi Bantuan Hukum Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, yang dilaksanakan pada waktu dan hari yang sama, Selasa (24/7), bertempat di Aula Kantor Wilayah di Kupang.
"Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan pelayanan Informasi khususnya Informasi Hukum baik pada Lingkup Kementerian Hukum dan HAM dan pada Pemerintah Provinsi NTT, Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai pusat JDIHN telah melakukan terobosan dengan membuat Aplikasi JDIH, yaitu aplikasi website yang memberikan portal untuk memuat data Peraturan Daerah maupun dokumen hukum untuk dapat diunggah kedalam website. Tentunya dengan adanya portal tersebut masyarakat dapat dengan mudah mengakses kebutuhan data yang diperlukan," ungkap Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menambahkan bahwasanya dengan hadirnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka Kantor Wilayah perlu melakukan identifikasi dan penjaringan organisasi bantuan hukum di Wilayah Nusa Tenggara Timur dengan menilai/ melihat daerah Kabupaten/ Kota yang belum ada Organisasi Bantuan Hukum/ Lembaga Bantuan Hukum guna mencari solusi agar sasaran serta tujuan dari pelaksanaan Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin dalam menjamin hak konstitusional bagi semua warga negara yang mencakup perlindungan hukum, kepastian hukum, persamaan di depan hukum, serta perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dapat tercapai dengan baik.
Peserta dalam kegiatan ini masing-masing sebanyak 30 orang yang terdiri dari Biro Hukum Provinsi NTT, Setda Kota Kupang, Lapas Klas IIA Kupang, LPKA Kupang, Perpustakaan Sekda Provinsi NTT, Dinas Perpustakaan Daerah Provinsi NTT, Perpustakaan Kota Kupang, Organisasi Bantuan Hukum, Pengacara/Advokad, Fakultas Hukum Universitas Cendana Kupang, Fakultas Hukum Universitas Artha Wacana Kupang, Fakultas Hukum Universitas Widya Mandira, Fakultas Hukum Muhammadiyah dan Fakultas Hukum Persatuan Guru NTT Kupang. (KemenkumhamKanwilNTT)