Mio Tabrak Kijang di Kampung Enrekang, Warga Polimak Terluka
pada tanggal
23 Juli 2018
ABEPURA, LELEMUKU.COM - Unit Lalulintas Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara sepeda motor (SPM) dan satu unit mobil yang terjadi di Jalan Raya Trans Arso tepatnya setelah Kampung Enrekang, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Minggu (22/7) Pukul 10.30 Wit.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Kapolsek mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi antara SPM Yamaha Mio nomor polisi DS 3749 RD yang dikendarai IS (45) warga Polimak dengan satu unit mobil Toyota Kijang Pickup nomor polisi DS 8257 AL yang dikemudikan MH (45) warga Waena.
"Saksi yang melihat kejadian tersebut menuturkan kecelakaan berawal saat SPM Yamaha Mio yang datang dari arah Kota menuju Abepura dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras ketika sampai di TKP yang jalannya berkelok atau tikungan, IS keluar jalur dan dari arah yang berlawanan datang mobil pickup," ungkap Kapolsek.
Lanjut dirinya menjelaskan, karena jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak terhidarkan, akibat dari benturan tersebut IS mengalami lecet dikedua kaki, robek pada paha kiri serta patah kaki bagian kiri, diperkirakan kerugian material mencapai Rp10.000.000.
"Kurang hati-hatinya pengendara SPM Yamaha Mio dalam berkendara dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga tak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga terjadi kecelakaan," pungkas Kapolsek.(HumasPolsekJayapura)