Pemprov Papua Sudah Salurkan Gaji 13 ke Seluruh ASN
pada tanggal
15 Juli 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua memastikan telah melakukan pembayaran gaji ke-13 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) sejak awal bulan ini.
Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN provinsi telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Sementara nilainya sebesar dua kali gaji bersih yang diterima masing-masing ASN.
“Pembayaran gaji ke-13 sudah diproses dan telah berjalan. Mungkin semua pegawai di provinsi sudah menerima seluruhnya,” terang Elysa di Jayapura, kemarin.
Dengan dibayarkan gaji ke-13 itu, dia berharap dapat membantu para pegawai, lebih khusus dari sisi peningkatan kesejahteraan keluarga. “Apalagi saat ini ada pegawai yang anak-anaknya tengah memasuki masuk sekolah di tahun ajaran baru.”
“Intinya kita harap melalui penyaluran gaji ke 13 ini para pegawai bisa terbantu ekonominya,” ucap dia.
Sama halnya dengan pemberian kebijakan penerapan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN tingkat provinsi. Diharapkan kebijakan mampu memotivasi serta memberi semangat bagi ASN sehingga tercipta produktivitas kerja yang tinggi di dalam menjalankan tugas maupun fungsinya sebagai abdi negara.
“Namun jangan salah untuk saat ini dalam pemberian TPP Pemprov Papua memberlakukan aturan baru. Dimana bagi pegawai yang malas dan berkinerja rendah akan mendapat pemotongan TPP.”
“Bahkan pemotongan sudah mulai berlaku sebagaimana instruksi Penjabat Gubernur. Cuma, besarnya pemotongan tergantung kelalaian yang bersangkutan sebagai pegawai. Selanjutnya dilihat dari kehadiran. Makanya kita minta semua instansi tetap terapkan absen manual dan digital,” jelas dia.
Pada kesempatan itu, dia berharap seluruh pegawai negeri di lingkungan pemerintah provinsi, agar berkinerja tinggi dan profesional. Sebab perhatian pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan pegawai sudah sangat baik. (DiskominfoPapua)