Piterson Rangkoratat Buka Tes Kompetensi Seleksi Calon PPPK MTB
pada tanggal
20 Juli 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) MTB Piterson Rangkoratat, SH membuka tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang, dalam rangka seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang Ke II Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku di Gedung Kesenian Saumlaki pada Jumat (20/7).
Kepada 2090 orang pelamar yang mengikuti dua tes tersebut, sekda menegaskan bahwa proses perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tahun ini, untuk mengisi sekitar 106 formasi jabatan yang dibutuhkan Pemerintah Daerah.
"Proses seleksi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tenggara Barat, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan dan kepatutan sehingga dipastikan semua calon pelamar yang telah memenuhi syarat secara administrasi memperoleh kesempatan untuk mengikuti selesksi dimaksud," ujar dia.
Ia mengatakan tingginya angka pelamar menunjukkan betapa animo pencari kerja sangat tinggi, disamping keinginan lain dari pelamar untuk mengaplikasikan ilmu yang dimiliki untuk bangsa dan negara terutama bagi Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
"Melihat pada angka dua ribu sembilan puluh pelamar tahun ini, merupakan angka yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah formasi yang dibutuhkan pemerintah daerah," ujar dia
Mengingat bahwa proses ini dilakukan secara profesional, selektif dan penuh persaingan karena begitu banyaknya pelamar dengan berbagai disiplin ilmu yang dimiliki, maka diharapkan kepada seluruh peserta agar lebih teliti dalam mengerjakan soal yang disiapkan oleh panitia.
"Sehingga pada waktunya jika dinyatakan lulus seleksi, maka tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pengawai kontrak dapat dikerjakan secara baik dan benar karena tanggungjawab yang dibebankan kepada PPPK tidak berbeda jauh dengan beban dan tanggungjawab yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai kapasitas dan bidang ilmu yang dimiliki," kata Rangkoratat.
Menjawab wartawan terkait batas waktu pengumuman hasil tes tersebut Sekda mengatakan, segera setelah selesai tes hari ini, hasilnya akan diumumkan karena setelah melalui tahapan tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.
"Maka akan dilanjutkan dengan tes wawancara untuk formasi tertentu yang secara teknis nantinya akan dilakukan pada SKPD sebagaimana pelamar memasukan lamarannya," ujar dia.
Lebih jauh Pemerintah Daerah mengharapkan agar peserta yang lulus tes nantinya memiliki kualifikasi dan kualitas yang memadai untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sesuai penempatannya.
Pelaksanaan tes tersebut diawali dengan proses registrasi ulang sejak pukul 06.30 WIT, dan dilanjutkan dengan mengikuti tes kompetensi dasar selama 45 menit, disesuaikan dengan disipilin ilmu dan formasi yang dilamar. Dengan materi ujian atau tes yang disusun atau dibuat merupakan kerja sama antara BKPSDM Kab. MTB dengan SKPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten MTB. (HumasMTB)