Polisi Tangkap Pencuri Saat Parkir Motor di Kantor Pos Abepura
pada tanggal
23 Juli 2018
JAYAPURA - Seorang pria berinisial PH (26) warga Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua dibekuk anggota piket penjagaan Polsek Abepura saat sedang memarkirkan sepeda motor hasil curiannya dihalaman parkir Kantor Pos Abepura Sabtu (21/7) Pukul 12.40 WIT.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kapolsek mengatakan, PH ditangkap karena adanya laporan masyarakat yang menjadi korban ke Mapolsek Abepura menyampaikan bahwa SPM yang hilang dan telah dilaporkan di wilayah hukum Polres Jayapura terlihat parkir dihalaman Kantor Pos Abepura.
"Dengan menunjukkan laporan polisinya korban juga menunjukkan surat kepemilikan kendaraannya, menyikapi itu anggota yang piket bersama korban langsung mendatangi SPM yang dilaporkan tersebut," ungkap Kapolsek.
Lanjut dirinya menjelaskan, setelah tiba di TKP didapat PH sedang duduk diatasnya SPM yang dimaksud dan langsung dilakukan pengecekan serta pencocokan dengan surat kepemilikan kendaraan bermotor milik korban dan ternyata sesuai, kemudian PH beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Abepura.
"Kini PH diamankan juga sedang didalami dan dilakukan pengembangan atas penguasaan Sepeda motor tersebut oleh penyidik di Unit Reskrim Polsek Abepura," Tegas AKP Dionisius VDP Helan, S.IK.(HumasPolresJayapura)