Polres Halmahera Selatan Razia 125 Liter Saguer di Tomori
pada tanggal
18 Juli 2018
LABUHA, LELEMUKU.COM - Operasi Pekat Kierah-II 2018 oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara yang dimulai pada tanggal 13 Juli 2018 ini mendapatkan hasil, Polres Halmahera Selatan langsung melakukan aksi terhadap penyakit masyarakat yang sering terjadi diwilayah Hukum Polres Halsel yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.
Dalam Operasi Pekat Sat Samapta yang tergabung dalam satgas Preventiv dan satgas Tindak Minggu (15/7) melaksanakan razia miras di tempat penjualan miras yang berada di seputaran Desa Tomori karena disinyalir bahwa Desa Tomori merupakan tempat penjualan miras jenis captikus.
Razia yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Preventif dan Tindak ini, tidak hanya merazia di tempat penjualan miras tapi juga melakukan razia langsung ke tempat pembuatan miras jenis captikus yang berada di belakang penginapan Marano.
Dari hasil razia yang dilaksanakan Satgas Preventiv dan Tindak berhasil menemukan 125 Liter Sague sebagai Bahan baku untuk membuat miras jenis Cap tikus. Barang bukti yang ditemukan tersebut langsung dimusnakan di tempat. (HumasPoldaMalut)