RSUD Jayapura Lacak Oknum Bebankan Pasien Beli Obat Luar
pada tanggal
08 Juli 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura bergerak cepat menindaklanjuti laporan pasien cuci darah yang dibebankan untuk membeli obat diluar rumah sakit.
Menurut Plt Direktur RSUD Jayapura, Anggiat Situmorang, pihaknya sudah memerintahkan wakil direktur bidang pelayanan untuk mengumpulkan bagian farmasi, BPJS serta dokter yang melakukan penanganan, guna mencari kebenaran mengenai laporan tersebut.
“Memang saya sudah terima laporan itu. Bahkan Ombudsman kemarin sudah berkunjung ke RSUD Jayapura. Bahkan sudah ada diskusi antara Ombudsman dengan manajemen rumah sakit, namun yang pasti kita sedang mengumpulkan bukti-bukti mengenai laporan seperti itu.”
“Yang pasti kita ingin menegakkan aturan di rumah sakit. Namun saat ini saya sedang berada di Merauke mengikuti Rapat kerja Inspektorat. Sekembalinya ke Jayapura akan langsung saya minta laporan.”
Dia katakan, pada prinsipnya RSUD Jayapura tidak membenarkan seorang pasien BPJS atau Kartu Papua Sehat (KPS) dibebankan pembelian obat diluar rumah sakit. Sebab jika stok obat di rumah sakit tak ada, maka mestinya pihak farmasi di rumah sakit lah yang mencari penggantinya di luar.
“Bukan sebaliknya pasien yang dibebankan pembelian obat. Karena kan pasien BPJS dan KPS ini sudah dijamin biaya pengobatannya oleh pemerintah,” terang dia.
Oleh karena itu, sambung dia, jika laporan itu benar-benar terbukti maka oknum tersebut dipastikan akan diberi sanksi.
“Ya (akan diberi sanksi) tapi sekali lagi kita kumpulkan dulu semuanya lalu mencari siapa dan bagaimana kesalahan itu bisa terjadi. Kita masih teliti dulu dan yang jelas sudah saya perintahkan untuk ditindaklanjuti laporan seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua menyebut RSUD Jayapura membebankan kurang lebih 100 pasien cuci darah cuci darah untuk membeli obat diluar rumah sakit.
Kepala Ombudsman RI Papua Iwanggin Oliv Sabar mengatakan rata-rata pasien pemegang kartu BPJS dan KPS ini diminta membeli sendiri cairan NaC1, heparin injeksi, recormon/hemapo injeksi, serta sol cart B.
“Pihak rumah sakit beralasan obat yang akan dipakai habis sehingga pasien diminta membeli diluar,” sebutnya. (DiskominfoPapua)