Rustan Saru Minta Semua Pihak Wujudkan Kota Jayapura Tanpa Kumuh
pada tanggal
18 Juli 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H Rustan Saru, MM menyatakan guna mewujudkan Kota Jayapura, Provinsi Papau tanpa kumuh diperlukan keterlibatan dari setiap pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, komunitas filantropi, organisasi masyarakat dan akademisi maupun lembaga internasional yang memiliki peran penting untuk mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
“Pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman bersifat multisektoral dan melibatkan banyak pihak, baik pemerintahan, swasta, dan masyarakat, Kata Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H Rustan Saru, MM dalam sambutannya pada acara pembukaan rapat keterpaduan kota tanpa kumuh di Kota Jayapura, di Sahid Hotel, Kamis (12/7).
Menurutnya, Penanganan kota tanpa kumuh tidak terbatas pada peningkatan kualitas fisik semata melainnkan berorientasi pada perbaikan penghidupan kehidupan penghuninya, serta tidak terlepas dari dimensi perkotaan lainnya.
Berbagai aspek permukiman sangat diperlukan untuk menjamin penanganan secara tuntas yang terintegrasi dengan pengembangan skala kota, skala kawasan dan skala lingkungan atau komunitas. Penanganan permukiman kumuh perkotaan merupakan upaya bersama kesetaraan pelaku pembangunan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi kota yang berkesinambungan.
“Keterpaduan kota tanpa kumuh Kota Jayapura, merupakan kegiatan yang penting dalam pencegahan peningkatan permukiman kumuh yang ada di Kota Jayapura agar dapat merubah wajah kawasan pemukiman Kota Jayapura menuju kawasan pemukiman yang layak huni dan berkelanjutan,”cetusnya
Kegiatan keterpaduan kota tanpa kumuh bertujuan untuk melakukan indentifikasi program, menciptakan kolaborasi dan kemitraan dalam rangka keterpaduan penanganan kawasan kumuh.(HumasKotaJayapura)