Soedarmo Ajak Warga Papua Jaga Sistem Pertahanan Negara
pada tanggal
21 Juli 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penjabat Gubernur Papua Soedarmo menyebut sistem pertahanan negara bersifat semesta yang melibatkan seluruh warganya, wilayah dan sumber daya nasional.
Dengan demikian, semua pihak bahkan seluruh komponen masyarakat, berkewajiban ikut serta dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara. Termasuk diantaranya menjaga keutuhan wilayah NKRI.
“Sekaligus menjaga keselamatan bangsa dari ancaman serta gangguan memecah belah keutuhan negara,” terang Soedarmo disela-sela seminar penguatan kerjsama sipil dan militer dalam pengelolaan sistem keamanan wilayah udara dan penerbangan nasional di wilayah Papua, di Jayapura, Selasa (17/7) siang.
Memang, lanjut dia, sistem pertahan negara dalam menghadapi ancaman militer, menempatkan TNI sebagai komponen utama yang melakukan penanganan dengan di dukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
Kendati dmeikian, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non militer, menempatkan pula para lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama. “Ya diantaranya masyarakat. Sebab itu, dukungan dari masyarakat pun sangat diperlukan untuk menangkal ancaman terhadap pertahanan negara,” terang dia.
Ditambahkan, penyelenggaraan pertahanan negara merupakan kegiatan untuk melaksanakan kebijakan pertahanan negara. Dimana pengelolaan pertahanan negara, merupakan kegiatan strategis yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian pertahanan negara.
Pertahanan negara merupakan upaya pertahanan bersifat semesta, dimana penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara.
“Yang pasti, pertahanan negara ini disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum dan lingkungan hidup. Tetapi juga meperhatikan aspek ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional maupun prinsip hidup berdampingan secara damai.”
“Terasuk memperhatikan kondisi geografis indonesia sebagai negara kepulauan,” tambahnya. (DiskominfoPapua)