Sorong Selatan Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut
pada tanggal
22 Juli 2018
TEMINABUAN, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Provinsi Papua Barat untuk kelima kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sorsel tahun 2017.
Opini WTP tersebut diraih lima kali berturut-turut mulai dari LKPD tahun 2013 lalu hingga tahun 2017. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat (PB) atas LKPD Kabupaten Sorsel Tahun 2017 di Manokwari baru-baru ini oleh Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Ir.Adi Sudibyo, MM.
Pemeriksaan LKPD kabupaten dan kota ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Sehubungan dengan itu Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli, SE mengucapkan terima kasih kepada semua Pimpinan OPD yang telah menatakelola keuangan dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan.
"Saya berharap setiap OPD terus meningkatkan pengelolaan keuangan dari waktu ke waktu," tegas Bupati Samsudin Anggiluli di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat apel pagi baru-baru ini.
Bupati Samsudin Anggiluli menjelaskan, pencapaian opini BPK RI Perwakilan Papua Barat selama 5 tahun berturut-turut bukan hal yang mudah.
"Untuk itulah bendahara yang ada di setiap OPD untuk mengelola keuangan sesuai SAP yang telah ditetapkan. Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti. Inspektorat sebagai pemeriksa laporan keuangan di kabupaten juga perlu melakukan pendampingan secara rutin berdasarkan sistem pengawasan internal," papar dia. (HumasSorsel)