Tjahjo Kumolo Minta Kota dan Kabupaten Tingkatkan Kerjasama Antar Daerah
pada tanggal
27 Juli 2018

Kerjasama antar daerah lanjutnya, merupakan mekanisme pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,melalui pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014 yang mengatur tentang kerjasama daerah, yang harus didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Kerjasama antar daerah menurutnya merupakan konsep lama yang harus ditindaklanjuti lintas sektor serta dalam bentuk wajib dan sukarela.
Baca Juga
Dikatakan, Rakernas Apeksi memiliki 2 poin utama, selain sebagai ajang silaturahmi para Walikota se-Indonesia, juga sebagai wadah berbagi pengalaman mengelola pemerintahan.
Diharapkan rakernas ini juga dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Airin Rachmi Diany dalam sambutannya menyampaikan, Rakernas Apeksi tahun ini mengangkat tema sentral penguatan kerjasama antar daerah dalam mengoptimalkan potensi daerah.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi mengakui, Sebelum pelaksanaan Rakernas para Walikota telah bertemu presiden Joko Widodo, tindaklanjut pertemuan tersebut akan dibahas permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi lokal.(DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.