Antonius Latuheru Buka Sosialisasi Penilaian Kota Peduli HAM di Ambon
pada tanggal
31 Agustus 2018
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Bagian Hukum menggelar Sosialisasi Penilaian Kota Peduli HAM yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G.Latuheru,bertempat di meeting room Marina Hotel, Rabu (29/8).
Dalam sambutannya,Sekkot mengatakan, Pemerintah dalam menghormati dan menegakkan HAM bukan semata-mata karena HAM adalah konstitusi yang harus dilaksanakan, melainkan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar hubungan antara Pemerintah dengan masyarakat.
Sekkot menambahkan, Pemerintah harus dapat menjamin Hak Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya bagi masyarakat, diantaranya memberikan layanan kesehatan dan juga jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Terkait penilaian terhadap Kota Peduli HAM, Sekkot menjelaskan, Penilaian tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2012 lalu berdasarkan kriteria dan verifikasi yang ditentukan. Dan diakui, Hal tersebut sangat berkontribusi besar bagi pemenuhan HAM di daerah, termasuk di Kota Ambon.
Dikatakan pula, Penilaian Kota Peduli HAM, bukan semata-mata untuk mencari atau memberikan penghargaan, namun kepada bagaimana Pemerintah Kota melalui SKPD-SKPD dapat mendorong dan memacu penguatan pelayanan publik serta kepekaan terhadap aspirasi masyarakat.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota Ambon pernah menerima Penghargaan Kota Peduli HAM pada tahun 2017, dengan demikian Sekkot menghimbau kepada jajarannya untuk lebih berperan aktif dan berkoordinasi dalam rangka mengimplementasikan pemenuhan HAM bagi masyarakat. (DiskominfoAmbon)
Dalam sambutannya,Sekkot mengatakan, Pemerintah dalam menghormati dan menegakkan HAM bukan semata-mata karena HAM adalah konstitusi yang harus dilaksanakan, melainkan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar hubungan antara Pemerintah dengan masyarakat.
Sekkot menambahkan, Pemerintah harus dapat menjamin Hak Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya bagi masyarakat, diantaranya memberikan layanan kesehatan dan juga jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Terkait penilaian terhadap Kota Peduli HAM, Sekkot menjelaskan, Penilaian tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2012 lalu berdasarkan kriteria dan verifikasi yang ditentukan. Dan diakui, Hal tersebut sangat berkontribusi besar bagi pemenuhan HAM di daerah, termasuk di Kota Ambon.
Dikatakan pula, Penilaian Kota Peduli HAM, bukan semata-mata untuk mencari atau memberikan penghargaan, namun kepada bagaimana Pemerintah Kota melalui SKPD-SKPD dapat mendorong dan memacu penguatan pelayanan publik serta kepekaan terhadap aspirasi masyarakat.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota Ambon pernah menerima Penghargaan Kota Peduli HAM pada tahun 2017, dengan demikian Sekkot menghimbau kepada jajarannya untuk lebih berperan aktif dan berkoordinasi dalam rangka mengimplementasikan pemenuhan HAM bagi masyarakat. (DiskominfoAmbon)