DPC PPP Kota Ambon Akan Revitalisasi Usulan Caleg DPRD
pada tanggal
04 Agustus 2018
AMBON, LELEMUKU.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Ambon, Provinsi Maluku akan revitalisasi usulan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.
DPC PPP Kota Ambon telah melakukan rapat internal dalam rangka tindak lanjut terhadap surat instruksi dari DPP PPP yang menginstruksikan agar menerima dan memproses pendaftaran atas nama Taha Abubakar yang saat ini menjabat anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PPP dan juga Mohdar Wattiheluw, serta dua kader PPP lainnya.
Instruksi itu termuat dalam surat perintah dari DPP nomor : 1764/IN/DPP//VII/2018 dan surat nomor :1765/IN/DPP//VII/2018 perihal instruksi yang ditujukan kepada DPC PPP Kota Ambon. Surat instruksi DPp itu keluar lantaran sebelumnya kedua nama tersebut telah mendaftar. Namun, oleh DPC yang sebelumnya dijabat oleh Novan Liem selaku ketua mengabaikan sehingga kedua nama tersebut dicoret.
Kepada Rakyat Maluku, pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kota Ambon, Syahril Wasahua mengatakan, rapat yang digelar secara internal itu hanya untuk menindaklanjuti apa yang diinstruksikan oleh DPP dalam rangka menyelesaikan persoalan pengusulan daftar nama bacaleg di DPC PPP Kota Ambon sesuai instruksi dari DPP.
“Jadi hanya ada beberapa nama saja yang perlu dimasukkan dalam Bacaleg DPRD Kota Ambon untuk pileg 2019. Nama yang dimasukkan itu yakni saudara Taha Abubakar dan Mohdar Wattiheluw,” ujar Plt. Ketua DPC PPP Kota Ambon, Syahril Wasahua melalui telpon seluler, Minggu 29 Juli 2018.
Dia menjelaskan, Mohdar Watiheluw itu dimasukkan pada daerah pemilihan II Sirimau. Sementara Taha Abubakar itu pada dapil IV Kota Ambon. Kadua nama yang dimasukkan itu tentu akan menggatikan nama-nama yang belum melengkapi berkasnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita belum memasukkan perubahan nama bacaleg di KPU, karena sementara masih ada beberapa teman yang sementara melengkapi berkasnya. Tapi, dipastikan sebelum tanggal penutupan perbaikan, DPC PPP Kota Ambon akan mengusulkan perubahan nama bacaleg itu,” tuturnya.
Dia menjelaskan, tugas utama Plt saat ini adalah melaksanakan instruksi DPP terkait proses penyusunan bacaleg dengan memasukkan beberapa nama yang harus dimasukkan sesuai instruksi DPP. Selain itu tidak ada.
“Jadi kalau ada yang bilang ganti semua Bacaleg, itu tidak benar. Hanya diganti beberapa nama saja yang berkasnya tidak lengkap dan itu hanya untuk memenuhi kebutuhan empat orang kader sesuai instruksi DPP saja,” tegasnya. (Rakyat)
DPC PPP Kota Ambon telah melakukan rapat internal dalam rangka tindak lanjut terhadap surat instruksi dari DPP PPP yang menginstruksikan agar menerima dan memproses pendaftaran atas nama Taha Abubakar yang saat ini menjabat anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PPP dan juga Mohdar Wattiheluw, serta dua kader PPP lainnya.
Instruksi itu termuat dalam surat perintah dari DPP nomor : 1764/IN/DPP//VII/2018 dan surat nomor :1765/IN/DPP//VII/2018 perihal instruksi yang ditujukan kepada DPC PPP Kota Ambon. Surat instruksi DPp itu keluar lantaran sebelumnya kedua nama tersebut telah mendaftar. Namun, oleh DPC yang sebelumnya dijabat oleh Novan Liem selaku ketua mengabaikan sehingga kedua nama tersebut dicoret.
Kepada Rakyat Maluku, pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kota Ambon, Syahril Wasahua mengatakan, rapat yang digelar secara internal itu hanya untuk menindaklanjuti apa yang diinstruksikan oleh DPP dalam rangka menyelesaikan persoalan pengusulan daftar nama bacaleg di DPC PPP Kota Ambon sesuai instruksi dari DPP.
“Jadi hanya ada beberapa nama saja yang perlu dimasukkan dalam Bacaleg DPRD Kota Ambon untuk pileg 2019. Nama yang dimasukkan itu yakni saudara Taha Abubakar dan Mohdar Wattiheluw,” ujar Plt. Ketua DPC PPP Kota Ambon, Syahril Wasahua melalui telpon seluler, Minggu 29 Juli 2018.
Dia menjelaskan, Mohdar Watiheluw itu dimasukkan pada daerah pemilihan II Sirimau. Sementara Taha Abubakar itu pada dapil IV Kota Ambon. Kadua nama yang dimasukkan itu tentu akan menggatikan nama-nama yang belum melengkapi berkasnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita belum memasukkan perubahan nama bacaleg di KPU, karena sementara masih ada beberapa teman yang sementara melengkapi berkasnya. Tapi, dipastikan sebelum tanggal penutupan perbaikan, DPC PPP Kota Ambon akan mengusulkan perubahan nama bacaleg itu,” tuturnya.
Dia menjelaskan, tugas utama Plt saat ini adalah melaksanakan instruksi DPP terkait proses penyusunan bacaleg dengan memasukkan beberapa nama yang harus dimasukkan sesuai instruksi DPP. Selain itu tidak ada.
“Jadi kalau ada yang bilang ganti semua Bacaleg, itu tidak benar. Hanya diganti beberapa nama saja yang berkasnya tidak lengkap dan itu hanya untuk memenuhi kebutuhan empat orang kader sesuai instruksi DPP saja,” tegasnya. (Rakyat)