Hery Dosinaen Minta ASN Papua Diminta Komitmen Jalankan SOP
pada tanggal
28 Agustus 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi, diminta komitmen menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara maksimal. Sebab penerapan standar operasional prosedur pada sejumlah SKPD, hanya merupakan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Hal demikian disamaikan Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura, kemarin.
Dia katakan, standar operasional prosedur SKPD yang ada di lingkungan pemerintah provinsi, wajib disesuaikan dengan Permenpan 35 2012 tentang pedoman penyusunan SOP administrasi pemerintahan.
“Yakni konsisten, komitmen, perbaikan berkelanjutan, mengikat, seluruh unsur memiliki peran penting, dan terdokumentasi dengan baik.”
“Sebab yang pasti, SOP ini sangat diperlukan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan dalam kehidupan kita sehari-hari pun sebenarnya diperlukan hal seperti itu, sehingga bisa melatih diri kita untuk hidup disiplin dan teratur,” tutur dia.
Dia berharap dengan menjalankan standar operasional prosedur, diharapkan aparatur sipil negara dapat menjadi penggerak roda pemerintahan. Dilain pihak, mampu memahami setiap SOP yang dibuat guna dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sehingga nilai SOP ini nantinya, mampu memberi manfaat hidup bagi kita dalam mengabdi kepada masyarakat luas diatas tanah ini,” ucapnya.
Ditambahkan, baru-baru ini Pemerintah Provinsi Papua memberikan penghargaan bagi aparatur sipil negara yang memiliki tingkat kehadiran tertinggi sejak Januari s/d Agustus 2018. Pemberian penghargaan ini bertujuan memotivasi pegawai agar lebih bersemangat dalam bekerja, lebih khusus dalam melayani masyarakat.
“Sebab tugas sebagai abdi negara ini kan merupakan sebuah pengabdian. Sehingga kita ingin beri penghargaan ini supaya bagi pegawai yang rajib bekerja dan memiliki tingkat kehadiran tinggi, kita apresiasi dengan penghargaan saat peringatan HUT kemerdekaan RI 17 Agustus 2018 nanti.”
“Dengan demikian harapan kita kedepan, semua pegawai dapat berlomba-lomba untuk rajin masuk kerja,” pungkas dia. (DiskominfoPapua)
Hal demikian disamaikan Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura, kemarin.
Dia katakan, standar operasional prosedur SKPD yang ada di lingkungan pemerintah provinsi, wajib disesuaikan dengan Permenpan 35 2012 tentang pedoman penyusunan SOP administrasi pemerintahan.
“Yakni konsisten, komitmen, perbaikan berkelanjutan, mengikat, seluruh unsur memiliki peran penting, dan terdokumentasi dengan baik.”
“Sebab yang pasti, SOP ini sangat diperlukan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan dalam kehidupan kita sehari-hari pun sebenarnya diperlukan hal seperti itu, sehingga bisa melatih diri kita untuk hidup disiplin dan teratur,” tutur dia.
Dia berharap dengan menjalankan standar operasional prosedur, diharapkan aparatur sipil negara dapat menjadi penggerak roda pemerintahan. Dilain pihak, mampu memahami setiap SOP yang dibuat guna dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sehingga nilai SOP ini nantinya, mampu memberi manfaat hidup bagi kita dalam mengabdi kepada masyarakat luas diatas tanah ini,” ucapnya.
Ditambahkan, baru-baru ini Pemerintah Provinsi Papua memberikan penghargaan bagi aparatur sipil negara yang memiliki tingkat kehadiran tertinggi sejak Januari s/d Agustus 2018. Pemberian penghargaan ini bertujuan memotivasi pegawai agar lebih bersemangat dalam bekerja, lebih khusus dalam melayani masyarakat.
“Sebab tugas sebagai abdi negara ini kan merupakan sebuah pengabdian. Sehingga kita ingin beri penghargaan ini supaya bagi pegawai yang rajib bekerja dan memiliki tingkat kehadiran tinggi, kita apresiasi dengan penghargaan saat peringatan HUT kemerdekaan RI 17 Agustus 2018 nanti.”
“Dengan demikian harapan kita kedepan, semua pegawai dapat berlomba-lomba untuk rajin masuk kerja,” pungkas dia. (DiskominfoPapua)