Inilah 5 Nama SKPD Baru di Maluku Tenggara Barat
pada tanggal
28 Agustus 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku sudah membentuk lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di Kepulauan Tanimbar.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) MTB, Piterson Rangkoratat, SH bahwa Pemda MTB saat ini telah menyiapkan daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan organisasi perangkat daerah, dimana Raperda tersebut disusun setelah adanya kajian yang dilakukan oleh bagian organisasi yang dikonsultasikan terlebih dulu dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Pusat.
“Dari kajian tersebut, hasilnya telah kita terima yaitu mereka menyetujui lima SKPD yang kita bentuk itu,” kata dia kepada Lelemuku.com, pada Senin (27/8).
Sekda Rangkoratat mengungkapkan ke lima SKPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Badan Pengelolaan Perbatasan.
Ia pun membeberkan untuk pengisihan struktur dan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dari ke lima SKPD tersebut sudah dipetakan dan disiapkan, pihaknya tinggal menunggu aspek normatif yaitu pengesahan dan penetapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MTB.
“Daftarnya sudah kita siap dan kemungkinan di minggu ke dua di bulan September ini kita sudah ajukan ke DPRD untuk dibahas bersama. Dan setelah kelembagaannya sudah ditetapkan, maka akan langsung kita lakukan pengisihan struktur, yang sudah kita siapkan. Kita berharap setelah dibentuk, nanti pada APBD perubahan 2018 biaya operasional dari ke lima dinas itu sudah terakomodir,” beber Sekda Rangkoratat.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) MTB, Piterson Rangkoratat, SH bahwa Pemda MTB saat ini telah menyiapkan daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan organisasi perangkat daerah, dimana Raperda tersebut disusun setelah adanya kajian yang dilakukan oleh bagian organisasi yang dikonsultasikan terlebih dulu dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Pusat.
“Dari kajian tersebut, hasilnya telah kita terima yaitu mereka menyetujui lima SKPD yang kita bentuk itu,” kata dia kepada Lelemuku.com, pada Senin (27/8).
Sekda Rangkoratat mengungkapkan ke lima SKPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Badan Pengelolaan Perbatasan.
Ia pun membeberkan untuk pengisihan struktur dan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dari ke lima SKPD tersebut sudah dipetakan dan disiapkan, pihaknya tinggal menunggu aspek normatif yaitu pengesahan dan penetapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MTB.
“Daftarnya sudah kita siap dan kemungkinan di minggu ke dua di bulan September ini kita sudah ajukan ke DPRD untuk dibahas bersama. Dan setelah kelembagaannya sudah ditetapkan, maka akan langsung kita lakukan pengisihan struktur, yang sudah kita siapkan. Kita berharap setelah dibentuk, nanti pada APBD perubahan 2018 biaya operasional dari ke lima dinas itu sudah terakomodir,” beber Sekda Rangkoratat.
Sebelumnya pada Rabu, 8 Agustus 2018 lalu, Bupati MTB Petrus Fatlolon menyatakan bahwa akan ada pemekaran beberapa SKPD di lingkungan Pemkab MTB. (Laura Sobuber)