-->

Inilah Alasan Menteri Susi Pudjiastuti Batal ke Maluku

Inilah Alasan Menteri Susi Pudjiastuti Batal ke MalukuSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI), Dr. (HC) Susi Pudjiastuti batal ke Maluku termasuk mengunjungi Kepulauan Tanimbar pada Selasa (7/8).

Menurut Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon Wilayah Kerja Saumlaki Hamzah Lating, rencana kunjungan tersebut batal karena ada kegiatan lain.

"Karena sesuatu dan lain hal, Ibu Menteri KKP batal berkunjung ke Provinsi Maluku, termasuk Dobo dan Saumlaki," ujar dia kepada Lelemuku.com Senin (6/7).

Sebelumnya Menteri Susi direncanakan akan mengunjungi Kepulauan Tanimbar dengan sejumlah agenda sebelum berkunjung ke Saumlaki. 

Kunjungan mendadak ini diwarnai dengansederet kegiatan yakni pada Senin (6/8) Menteri susi bertolak dari Jakarta menuju Kota Ambon, setelah tiba di Ambon menteri Kelautan dan Perikanan tersebut  akan langsung menuju ke Fakultas Hukum Universitas Pattimura, lalu diikuti dengan kegiatan internal dan gala dinner.

Kemudian pada Selasa (7/8) Menteri Susi meninggalkan Kota Ambon dan menuju ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Usai melakukan agenda di Dobo, ia kemudian ke Saumlaki. Serta dijadwalkan pada Rabu (8/8) kembali ke Jakarta.

Lating mengungkapkan rencana kedatangan Susi Pudjiastuti ke Kepulauan Tanimbar tersebut terkesan mendadak dan pihaknya berharap Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dapat meresmikan gedung kantor mereka, yang beralamat di Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel). 

Menurut informasi terbaru,  Menteri Susi sedang berada di Jakarta bersama para menteri yang lain guna menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mempromosikan perhelatan olahraga akbar negara-negara di Benua Asia, Asian Games 2018 yang akan dilaksanakan di Jakarta dan Palembang pada  18 Agustus hingga 2 September 2018.

Saat dihubungi melalui akun Twitter @susipudjiastuti, Menteri yang berhasil menekan aktivitas illegal fishing di Indonesia dengan cara meledakkan dan menenggelamkan kapal pelanggar hukum ini belum memberikan tanggapan.  (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel