Kemenkes RI Gelar Edukasi Gema Cermat di Maluku Tenggara
pada tanggal
19 Agustus 2018
LANGGUR, LELEMUKU.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama Dinkes Propinsi Maluku menggelar Edukasi gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema Cermat) di Hotel Vilia Langgur, Sabtu 26 Mei 2018.
Pembekalan itu dihadiri perwakilan Kemenkes RI, Organisasi Profesi Pusat dan Dinas Kesehatan Propinsi Maluku. Peserta pembekalan tersebut berasal dari sejumlah kalangan, Berjumlah 150 Diantaranya organisasi profesi dokter, apoteker, bidan, masyarakat dan sejumlah pihak terkait.
Mereka dibekali oleh pemateri tentang cara penggunaan obat dengan cerdas dan selanjutnya disosialisasikan ke masyarakat.kegiatan berlangsung selama dua hari dari tanggal 25 Mei sampai dengan Tanggal 26 Mei 2018.
Pjs. Bupati Maluku Tenggara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.A.H Ingratubun,M.Si dalam sambutanya mengatakan, pembekalan itu untuk para organisasi profesi agar nantinya diteruskan ke masyarakat. Tak hanya itu, organisasi lainnya seperti Dharma Wanita, PKK dan organisasi kemasyarakatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga diajak berkontribusi dalam program ini.
“Kemudian mereka (peserta) lebih jauh menjabarkan ke kecamatan, kelurahan atau desa. Supaya mereka nanti lebih menjabarkan untuk sosialisasi dan advokasinya ke masyarakat,”
Menurut A.H Ingratubun, berdasarkan data riset terakhir, sebanyak 35,2 persen obat disimpan masyarakat. Artinya, kemungkinan masyarakat mengomsumsi obat tidak sesuai petunjuk dokter.
Akibatnya, obat tersebut tersimpan karena tidak semuanya dikomsumsi saat keluhan sakitnya sudah mulai berkurang. Tak sampai disitu, warung di masyarakat agar tidak menjual tanpa ada izin. Bagi toko obat, ia mengimbau agar tidak menjual obat daftar G atau menjual obat ke masyarakat tidak sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Pjs. Bupati Maluku Tenggara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.A.H Ingratubun,M.Si berharap agar peserta pembekalan dan Dinas Kesehatan Maluku Tenggara gencar melakukan sosialisasi.
Selain itu, ia berharap agar terus dilakukan evaluasi akan hal ini. kita semua yang hadir pada saat ini, mengerti benar tujuan dan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Cerdas menggunakan obat GeMa cerMat, serta peran dan fungsi masing-masing kita, baik secara pemangku kepentingan, lintas sector, organisasi profesi, Toko Agama, toko masyarakat, mahasiswa, media masa serta para kader Posyandu dalam menyukseskan kegiatan ini.
Keprihatinan dan kepedulian kita akan sangat membantu masyarakat, saudara-saudara kita dari penggunaan obat yang tidak benar serta menjadikan Kabupaten Maluku Tenggara sebagai Kabupaten yang masyarakatnya cerdas menggunakan Obat. (DiskominfoMalra)
Pembekalan itu dihadiri perwakilan Kemenkes RI, Organisasi Profesi Pusat dan Dinas Kesehatan Propinsi Maluku. Peserta pembekalan tersebut berasal dari sejumlah kalangan, Berjumlah 150 Diantaranya organisasi profesi dokter, apoteker, bidan, masyarakat dan sejumlah pihak terkait.
Mereka dibekali oleh pemateri tentang cara penggunaan obat dengan cerdas dan selanjutnya disosialisasikan ke masyarakat.kegiatan berlangsung selama dua hari dari tanggal 25 Mei sampai dengan Tanggal 26 Mei 2018.
Pjs. Bupati Maluku Tenggara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.A.H Ingratubun,M.Si dalam sambutanya mengatakan, pembekalan itu untuk para organisasi profesi agar nantinya diteruskan ke masyarakat. Tak hanya itu, organisasi lainnya seperti Dharma Wanita, PKK dan organisasi kemasyarakatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga diajak berkontribusi dalam program ini.
“Kemudian mereka (peserta) lebih jauh menjabarkan ke kecamatan, kelurahan atau desa. Supaya mereka nanti lebih menjabarkan untuk sosialisasi dan advokasinya ke masyarakat,”
Menurut A.H Ingratubun, berdasarkan data riset terakhir, sebanyak 35,2 persen obat disimpan masyarakat. Artinya, kemungkinan masyarakat mengomsumsi obat tidak sesuai petunjuk dokter.
Akibatnya, obat tersebut tersimpan karena tidak semuanya dikomsumsi saat keluhan sakitnya sudah mulai berkurang. Tak sampai disitu, warung di masyarakat agar tidak menjual tanpa ada izin. Bagi toko obat, ia mengimbau agar tidak menjual obat daftar G atau menjual obat ke masyarakat tidak sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Pjs. Bupati Maluku Tenggara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.A.H Ingratubun,M.Si berharap agar peserta pembekalan dan Dinas Kesehatan Maluku Tenggara gencar melakukan sosialisasi.
Selain itu, ia berharap agar terus dilakukan evaluasi akan hal ini. kita semua yang hadir pada saat ini, mengerti benar tujuan dan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Cerdas menggunakan obat GeMa cerMat, serta peran dan fungsi masing-masing kita, baik secara pemangku kepentingan, lintas sector, organisasi profesi, Toko Agama, toko masyarakat, mahasiswa, media masa serta para kader Posyandu dalam menyukseskan kegiatan ini.
Keprihatinan dan kepedulian kita akan sangat membantu masyarakat, saudara-saudara kita dari penggunaan obat yang tidak benar serta menjadikan Kabupaten Maluku Tenggara sebagai Kabupaten yang masyarakatnya cerdas menggunakan Obat. (DiskominfoMalra)