Perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Provinsi Papua
pada tanggal
02 Agustus 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penjabat Gubernur Papua Soedarmo minta kepada aparat keamanan untuk dapat menindak tegas para pengedar narkoba yang tertangkap tangan menjual dan memasarkan barang haram tersebut.
Dia juga meminta kepada pihak terkait untuk mempercepat upaya fasilitasi dan rehabilitasi terhadap pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika di tanah Papua. “Sebab bagi pemerintah, generasi merupakan aset bagi daerah. Untuk itu, saya minta jangan pernah mencoba jenis narkotika apapun.”
“Bina diri kalian dengan baik sejak dini, raihlah prestasi dan juga kesehatan untuk masa depan yang cerah serta gemilang sebagai generasi emas Papua,” terang Soedarmo dalam tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM Anni Rumbiak, pada pentas seni dan talkshow dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Selasa (31/7), di Auditorium RRI Jayapura.
Dia juga mengintruksikan seluruh bupati dan walikota serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait agar bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua menanggulangi ancaman narkoba secara sungguh-sungguh.
Hal tersebut seirama dengan tema HANI Tahun 2018 dari United Nations Office Drugs and Crimes (UNODC) yang selaras dan sejalan untuk menyatukan serta menggerakan seluruh kekuatan bangsa dalam perangan melawan narkoba. Guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba.
“Makanya pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas upaya BNNP Provinsi Papua, Kepolisian dan pihak terkait yang telah melakukan langkah serius dan tegas yang tujuannya menyelamatkan anak bangsa,” terang dia.
Kepala BNNP Papua Moh. Abdul Kadir mengatakan kasus penyalahguna narkoba tahun 2017 menurut catatan instansinya sebanyak 245 kasus, dengan tersangka sebanyak 301 tersangka. Dimana tersangka yang berstatus pelajar dan mahasiswa sebanyak 36 orang.
Sementara barang bukti yang berhasil disita yakni ganja 30,67 kg, shabu-shabu 244,93 gram dan psikoterapi 32,955 butir.
“Kalau tahun ini hingga Juni 2018 sudah sebanyak 246 kasus dengan tersangka sebanyak 293 orang. Dimana tersangka yang berstatus pelajar dan mahasiswa sebanyak 25 orang. Untuk itu, dalam upaya memulihkan pecandu dan penyalahguna narkoba, BNNP Papua telah mengirim pasien rawat inap sebanyak 3 orang ke Balai Rehab Badokka, Makassar (Sulsel). Sedangkan pasien yang dilakukan rawat jalan pada tahun 2017 sebanyak 102 orang dan pada Semester I Tahun 2018 sebanyak 86 orang,” kata dia.
Sementara dalam kegiatan ini, turut hadir Wakapolda Papua Yacobus Marzuki, Kepala Staf Kodam XVII/Cenderawasih I. Nyoman Cantiasa, Kepala BNNP Papua Moh. Abdul Kadir, pemuda, mahasiswa dan pelajar SLTA di Kota Jayapura. (DiskominfoPapua)
Dia juga meminta kepada pihak terkait untuk mempercepat upaya fasilitasi dan rehabilitasi terhadap pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika di tanah Papua. “Sebab bagi pemerintah, generasi merupakan aset bagi daerah. Untuk itu, saya minta jangan pernah mencoba jenis narkotika apapun.”
“Bina diri kalian dengan baik sejak dini, raihlah prestasi dan juga kesehatan untuk masa depan yang cerah serta gemilang sebagai generasi emas Papua,” terang Soedarmo dalam tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM Anni Rumbiak, pada pentas seni dan talkshow dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Selasa (31/7), di Auditorium RRI Jayapura.
Dia juga mengintruksikan seluruh bupati dan walikota serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait agar bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua menanggulangi ancaman narkoba secara sungguh-sungguh.
Hal tersebut seirama dengan tema HANI Tahun 2018 dari United Nations Office Drugs and Crimes (UNODC) yang selaras dan sejalan untuk menyatukan serta menggerakan seluruh kekuatan bangsa dalam perangan melawan narkoba. Guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba.
“Makanya pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas upaya BNNP Provinsi Papua, Kepolisian dan pihak terkait yang telah melakukan langkah serius dan tegas yang tujuannya menyelamatkan anak bangsa,” terang dia.
Kepala BNNP Papua Moh. Abdul Kadir mengatakan kasus penyalahguna narkoba tahun 2017 menurut catatan instansinya sebanyak 245 kasus, dengan tersangka sebanyak 301 tersangka. Dimana tersangka yang berstatus pelajar dan mahasiswa sebanyak 36 orang.
Sementara barang bukti yang berhasil disita yakni ganja 30,67 kg, shabu-shabu 244,93 gram dan psikoterapi 32,955 butir.
“Kalau tahun ini hingga Juni 2018 sudah sebanyak 246 kasus dengan tersangka sebanyak 293 orang. Dimana tersangka yang berstatus pelajar dan mahasiswa sebanyak 25 orang. Untuk itu, dalam upaya memulihkan pecandu dan penyalahguna narkoba, BNNP Papua telah mengirim pasien rawat inap sebanyak 3 orang ke Balai Rehab Badokka, Makassar (Sulsel). Sedangkan pasien yang dilakukan rawat jalan pada tahun 2017 sebanyak 102 orang dan pada Semester I Tahun 2018 sebanyak 86 orang,” kata dia.
Sementara dalam kegiatan ini, turut hadir Wakapolda Papua Yacobus Marzuki, Kepala Staf Kodam XVII/Cenderawasih I. Nyoman Cantiasa, Kepala BNNP Papua Moh. Abdul Kadir, pemuda, mahasiswa dan pelajar SLTA di Kota Jayapura. (DiskominfoPapua)