Petrus Fatlolon Serahkan Tanah Hibah ke BKIPM
pada tanggal
21 Agustus 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menyerahkan dokumen hibah tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) MTB kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada Minggu (19/8).
Lahan seluas 50 x 100 m2 yang dihibahkan Pemda tersebut telah digunakan untuk pembangunan Balai Karatina Ikan Ambon Wilayah Kerja Saumlaki.
Dalam sambutannya, Bupati Fatlolon menyampaikan bahwa Pemda terus berupaya membangun komunikasi untuk penyiapan infrastruktur agar penerbangan Saumlaki-Darwin dapat terlaksana sehingga berbagai aktifitas termasuk eksport perikanan dari Kepulauan Tanimbar ke negara tetangga Australia dapat dilakukan agar mampu membawa dampak signifikan bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
Ia pun berharap kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dapat melakukan berbagai program di Bumi Duan Lolat tersebut guna mendukung Pemda dalam mengembangkan sektor perikanan.
Selain itu Kepala BKIPM, DR. Ir. Rina, M.Si mengapreseasi Pemda MTB dalam mendukung pembangunan sektor perikanan di daerah. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Balai Karantina Perikanan di Saumlaki akan sangat membantu Pemerintah dan masyarakat di Tanimbar untuk pengawasan dan pengendalian mutu serta keamanan hasil perikanan yang juga mendukung kegiatan eksport hasil perikanan maupun lalu lintas perikanan domestik dari MTB, sehingga memiliki nilai jual yang tinggi. (HumasMTB)