Petrus Fatlolon Ungkap Konsekuensi Nama Kabupaten Kepulauan Tanimbar
pada tanggal
30 Agustus 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH mengungkapkan konsekuensi logis dari perubahan nama Kabupaten MTB menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang harus direnungkan dan diwujudkan oleh seluruh masyarakat Tanimbar.
“Ketika kita memakai nama Kepulauan Tanimbar maka ada jati diri tanimbar yang harus kita wujud nyatakan dalam seluruh aspek kehidupan kita sebagai orang tanimbar,” ungkap dia saat perayaan ulang tahunnya yang ke 51 di Pendopo Rumah Bupati, pada Kamis (16/8) lalu.
Bupati Fatlolon membeberkan beberapa hal tersebut, diantaranya penggunaan bahasa tanimbar sebagai wujud kecintaan masyarakat Bumi Duan Lolat dan bentuk pelestarian bahasa daerah dari kepunahan, mempertahankan tenun ikat tanimbar yang merupakan ciri khas dari orang Tanimbar, motif-motif tanimbar sebagai kekayaan yang harus terus dipelihara dan membudidayakan Anggrek Lelemuku sebagai bunga endemik dari Kepulauan Tanimbar.
“Supaya dengan ciri khas tanimbar tersebut yang menjadi identitas kita dapat menampilkan jati diri kita sebagai orang Tanimbar,” bebernya.
Orang nomor satu di Tanimbar itu pun menuturkan pada tanggal 3 Agustus 2018 lalu, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat persetujuan tentang perubahan nama kabupaten MTB menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan saat ini sedang dilakukan pembahasan tentang rancangan peraturan pemerintah terkait pergantian nama kabupaten tersebut.
“Diharapkan setelah itu nanti bapak presiden akan datang untuk meresmikan perubahan nama kabupaten, yang juga bertepatan dengan peresmian jembatan penghubung Yamdena dan Larat dan serta penyerahan 10 ribu sertifikat kepada warga Tanimbar yang dikategorikan tidak mampu,” tutur Fatlolon. (Laura Sobuber)
“Ketika kita memakai nama Kepulauan Tanimbar maka ada jati diri tanimbar yang harus kita wujud nyatakan dalam seluruh aspek kehidupan kita sebagai orang tanimbar,” ungkap dia saat perayaan ulang tahunnya yang ke 51 di Pendopo Rumah Bupati, pada Kamis (16/8) lalu.
Bupati Fatlolon membeberkan beberapa hal tersebut, diantaranya penggunaan bahasa tanimbar sebagai wujud kecintaan masyarakat Bumi Duan Lolat dan bentuk pelestarian bahasa daerah dari kepunahan, mempertahankan tenun ikat tanimbar yang merupakan ciri khas dari orang Tanimbar, motif-motif tanimbar sebagai kekayaan yang harus terus dipelihara dan membudidayakan Anggrek Lelemuku sebagai bunga endemik dari Kepulauan Tanimbar.
“Supaya dengan ciri khas tanimbar tersebut yang menjadi identitas kita dapat menampilkan jati diri kita sebagai orang Tanimbar,” bebernya.
Orang nomor satu di Tanimbar itu pun menuturkan pada tanggal 3 Agustus 2018 lalu, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat persetujuan tentang perubahan nama kabupaten MTB menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan saat ini sedang dilakukan pembahasan tentang rancangan peraturan pemerintah terkait pergantian nama kabupaten tersebut.
“Diharapkan setelah itu nanti bapak presiden akan datang untuk meresmikan perubahan nama kabupaten, yang juga bertepatan dengan peresmian jembatan penghubung Yamdena dan Larat dan serta penyerahan 10 ribu sertifikat kepada warga Tanimbar yang dikategorikan tidak mampu,” tutur Fatlolon. (Laura Sobuber)