Piterson Rangkoratat Sidak ASD di Kecamatan Yaru
pada tanggal
04 Agustus 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Piterson Rangkoratat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur Pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa di Kecamatan Yaru pada Selasa (31/7).
Hal ini diungkapkan Sekda Rangkoratat ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/8/) dengan mengatakan, mengingat waktu yang terbatas dalam kunjungan kerjanya, sehingga mengumpulkan semua pimpinan unit kerja, pengelolaan keuangan yang ada pada Kantor Camat, Sekolah-Sekolah, Puskesmas dan Pustu, termasuk unsur Pemerintah Desa di Kecamatan Yaru, untuk memberikan pembinaan secara menyeluruh.
“Jadi pembinaan yang dilakukan adalah mengarahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa disiplin dan memperhatikan hal-hal yang menjadi kewajiban dan larangan bagi ASN terutama dalam pengelolaan tugas pokok dan fungsi,” ujar Sekda.
Dikatakan, salah satu kewajiban yang harus diperhatikan ASN adalah melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh rasa tanggungjawab, tunduk dan patuh terhadap ketentuan perundang-undang. Sedangkan untuk larangan, ASN dilarang untuk melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nilai harkat dan martabat ASN termasuk kewibawaan Pemerintah.
Selanjutnya menjawab pertanyaan tentang alasan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, kata sekda, inspeksi itu dimaksudkan untuk melihat secara langsung kondisi riil, seluruh Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Kecamatan tersebut.
“misalnya, kita ketahui ada terjadi pelanggaran terhadap tugas pokok dan fungsi ASN, tentu ada langkah-langkah penyelesaian yang kita ambil untuk memperbaiki situasi dan kondisi itu, ” tandas sekda.
Sekda berharap, sidak yang dilakukan akan bermanfaat, sekaligus dapat mendorong semua Aparatur Sipil Negera, senantiasa displin serta mampu bertanggujawab terhadap tugas yang diemban, termasuk disiplin mengelola keuangan di setiap unit kerja pemerintah daerah. Ditambahkannya, selain di Kecamatan Yaru, inspeksi mendadak (sidak) juga akan diagendakan di kecamatan lain yang tersebar di Tanimbar. (DiskominfoMTB)
Hal ini diungkapkan Sekda Rangkoratat ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/8/) dengan mengatakan, mengingat waktu yang terbatas dalam kunjungan kerjanya, sehingga mengumpulkan semua pimpinan unit kerja, pengelolaan keuangan yang ada pada Kantor Camat, Sekolah-Sekolah, Puskesmas dan Pustu, termasuk unsur Pemerintah Desa di Kecamatan Yaru, untuk memberikan pembinaan secara menyeluruh.
“Jadi pembinaan yang dilakukan adalah mengarahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa disiplin dan memperhatikan hal-hal yang menjadi kewajiban dan larangan bagi ASN terutama dalam pengelolaan tugas pokok dan fungsi,” ujar Sekda.
Dikatakan, salah satu kewajiban yang harus diperhatikan ASN adalah melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh rasa tanggungjawab, tunduk dan patuh terhadap ketentuan perundang-undang. Sedangkan untuk larangan, ASN dilarang untuk melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nilai harkat dan martabat ASN termasuk kewibawaan Pemerintah.
Selanjutnya menjawab pertanyaan tentang alasan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, kata sekda, inspeksi itu dimaksudkan untuk melihat secara langsung kondisi riil, seluruh Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Kecamatan tersebut.
“misalnya, kita ketahui ada terjadi pelanggaran terhadap tugas pokok dan fungsi ASN, tentu ada langkah-langkah penyelesaian yang kita ambil untuk memperbaiki situasi dan kondisi itu, ” tandas sekda.
Sekda berharap, sidak yang dilakukan akan bermanfaat, sekaligus dapat mendorong semua Aparatur Sipil Negera, senantiasa displin serta mampu bertanggujawab terhadap tugas yang diemban, termasuk disiplin mengelola keuangan di setiap unit kerja pemerintah daerah. Ditambahkannya, selain di Kecamatan Yaru, inspeksi mendadak (sidak) juga akan diagendakan di kecamatan lain yang tersebar di Tanimbar. (DiskominfoMTB)