Polisi Tangkap 2 Remaja Penyeludup Ganja Kering ke Sorong
pada tanggal
15 Agustus 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Hendak selundupkan narkoba jenis ganja kering untuk diedarkan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, menggunakan Kapal Motor (KM) Dobonsolo, dua remaja yakni AK (24) dan BY (19) ditangkap pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa (14/08) dini hari.
Kedua pelaku ditangkap saat embargasi penumpang naik dipelabuhan laut Jayapura, Kedapatan membawa ganja kering kedua pelaku pun langsung diamankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota guna ditindak lanjuti.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Kawasan pelabuhan laut Jayapura, Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi mengungkapkan dari tangan kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan ganja kering siap edar sebanyak empat plastik bening berukuran besar yang disimpan didalam tas ransel disalah satu pelaku.
"Rencana Ganja itu akan dibawa menggunakan kapal dengan tujuan akan diedarkan ke Sorong Papua Barat," ungkap Kapolsek.
Kata Kapolsek dari hasil introgasi, pengakuan pelaku mengungkapkan kalau ganja tersebut bukan miliknya melainkan titipan seseorang berinisial BM.
"Sudah ada satu nama yang di kantongi tapi nantinya akan dikembangkan lagi oleh penyidik Satuan Narkoba," unjarnya.
Lanjut Kapolsek, sejauh ini pelabuhan laut Jayapura merupakan sasaran empuk para oknum pelaku yang hendak menyelundupkan ganja kering entah itu di Papua maupun Papua Barat. Namun menyikapi banyaknya penyeludupan ganja maupun minuman keras, pihaknya terus berupaya membangun kerja sama dengan stekholder terlihat yang ada di pelabuhan serta meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura.(HumasPoldaPapua)
Kedua pelaku ditangkap saat embargasi penumpang naik dipelabuhan laut Jayapura, Kedapatan membawa ganja kering kedua pelaku pun langsung diamankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota guna ditindak lanjuti.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Kawasan pelabuhan laut Jayapura, Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi mengungkapkan dari tangan kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan ganja kering siap edar sebanyak empat plastik bening berukuran besar yang disimpan didalam tas ransel disalah satu pelaku.
"Rencana Ganja itu akan dibawa menggunakan kapal dengan tujuan akan diedarkan ke Sorong Papua Barat," ungkap Kapolsek.
Kata Kapolsek dari hasil introgasi, pengakuan pelaku mengungkapkan kalau ganja tersebut bukan miliknya melainkan titipan seseorang berinisial BM.
"Sudah ada satu nama yang di kantongi tapi nantinya akan dikembangkan lagi oleh penyidik Satuan Narkoba," unjarnya.
Lanjut Kapolsek, sejauh ini pelabuhan laut Jayapura merupakan sasaran empuk para oknum pelaku yang hendak menyelundupkan ganja kering entah itu di Papua maupun Papua Barat. Namun menyikapi banyaknya penyeludupan ganja maupun minuman keras, pihaknya terus berupaya membangun kerja sama dengan stekholder terlihat yang ada di pelabuhan serta meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura.(HumasPoldaPapua)