Soedarmo Minta Para Bupati Konsisten Cegah Illegal Logging di Papua
pada tanggal
18 Agustus 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penjabat Gubernur Papua Soedarmo menyoroti lemahnya pengawasan hutan hingga menyebabkan maraknya pembalakkan liar di sejumlah wilayah bumi cenderawasih. Karena lebih banyak terjadi di wilayah kabupaten, dia meminta bupati sebagai kepala pemerintahan di daerah agar lebih konsisten dalam mencegah illegal logging.
“Sebab yang terjadi akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan. Sehingga perlu ada pengawasan yang ketat untuk meminimalisasi pembalakkan hutan secara liar diatas tanah ini.”
“Makanya, saya juga minta para bupati supaya untuk pihak-pihak yang melintas di daerahnya, terutama pelaku ilegal loging agar ditangkap dan diproses hukum. Sehingga ada efek jera dan kepastian hukum kepada pelaku perusak hutan,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Dikatakan, sudah menjadi kewajiban dari pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan, termasuk aparat keamanan dengan penuh tanggung jawab. Sementara bagi yang terbukti bersalah, selain sanksi pidana perlu ada pencabutan ijin usaha.
“Sebab kita sangat serius untuk menumpas para pelaku ilegal loging di Papua. Apalagi baru-baru ini kita sudah melihat langsung pengoprasian para penambang liar di wilayah Korowai sana, namun itu lebih kepada domain pertambangan.”
“Pun begitu sangat disayangkan tindakan mereka karena sudah merusak ekosistem alam yang ada dan merugikan masyarakat setemat. Sehingga yang ilegal-ilegal seperti ini semua harus diberantas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menyegel 69 kontainer kayu ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kota Surabaya lewat Pelabuhan Laut Jayapura.
Penyegelan puluhan kayu tanpa dokumen ini, dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, didampingi instansi terkait.
Dalam keterangan kepada pers, Gubernur minta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan penegakkan hukum sampai tuntas hingga ke akar-akarnya. Sementara melalui penyegelan ini, diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku. Sebab bila masih diberikan kelonggaran, dikhawatirkan, kegiatan ilegal itu akan terus berlangsung dimasa mendatang. (DiskominfoPapua)