Tommy Israil Ilolu Dorong SKPD Buat Daftar Informasi Publik
pada tanggal
28 Agustus 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Papua didorong segera membuat Daftar Informasi Publik (DIP), yang merupakan bagian penting dari keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua Tommy Israil Ilolu di Jayapura, Jumat (24/8).
Menurut dia, sampai saat ini baru sekitar 10 dari 52 SKPD yang telah membuat DIP. Padahal DIP merupakan indikator dari pembentukan PPID.
“Makanya nanti pada pekan depan kami akan menggelar bimbingan teknis untuk PPID di seluruh SKPD. Hanya karena keterbatasan dana itu kami selaku PPID mungkin hanya mengundang SKPD inti.”
“Tentunya kita ingin membimbing mereka secara tatap muka. Dengan harapan bisa lebih maksial mendorong SKPD menyusun DIP,” terangnya.
Pihaknya juga mengharapkan seluruh SKPD yang ada segera membentuk website yang menampilkan informasi seluruh kegiatan untuk diketahui oleh publik. Dilain pihak, membangun desk layanan pada masing-masing SKPD, sehingga publik tak kesulitan mengakses informasi.
“Sebab setiap SKPD memang perlu melaporkan setiap sengketa yang dilaporkan publik setempat. Laporan ini diminta langsung dari Komisi Informasi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”
“Apalagi nanti pada 31 Agustus 2018 mendatang, kami akan akan mengisi formulir pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat nasional. Surat sudah ada tinggal kita kumpulkan SKPD yang bisa membantu pengisian pemeringkatan itu. Diantaranya nanti mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Noak Kapisa berharap seluruh SKPD dapat memberikan penganggaran kepada PPID. Termasuk dalam membuat laporan tahunan kepada PPID tingkat provinsi yang diketuai oleh Kepala Biro Humas Setda Papua. Laporan tersebut nantinya diteruskan kepada Kemendagri untuk dievaluasi.
Dia berharap dengan memaksimalan kinerja PPID, pelayanan SKPD dalam hal penyajian informasi yang dibutuhkan masyarakat, mampu tersaji secara berkualitas.“Karena pelayanan publik harus menjadi perhatian setiap SKPD, khususnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)