9 Muslim Thailand Bersalah Terkait Rencana Pemboman di Bangkok
pada tanggal
26 September 2018

BANGKOK, LELEMUKU.COM - Sebuah pengadilan di negara Thailand pada Selasa (25/9), menyatakan sembilan pemuda Muslim dari bagian selatan negara itu bersalah karena merencanakan peledakkan sebuah mobil bermuatan bom di ibukota pada tahun 2016, kasus di mana banyak di antara para terdakwanya mengatakan, mereka disiksa untuk memberikan pengakuan palsu.
Baca Juga
Kasus itu berawal ketika sedikitnya 50 Muslim Thailand, kebanyakan mahasiswa Ramkhamhaeng University di Bangkok yang ditangkap dalam operasi gabungan polisi-militer pada 10 Oktober 2016. Mereka kemudian dibebaskan namun 13 diantara mereka ditangkap kembali bersama seorang tersangka baru.
Sedikitnya tujuh di antara 14 terdakwa mengatakan, mereka telah disiksa atau secara fisik dianiaya selama dalam penahanan, namun hakim yang memimpin persidangan mengatakan, pengadilan menganggap pernyataan para terdakwa itu tidak berdasar karena tidak mengajukan bukti atau melaporkan kasus-kasus itu ke polisi.
Seluruh 14 terdakwa berasal dari bagian selatan Thailand, yang telah menghadapi pemberontakan berdarah sejak 2004. Muslim di di kawasan miskin itu merasa mereka telah diperlakukan sebagai warga kelas dua di Thailand, yang mayoritas penduduknya menganut ajaran Budha. (VOA)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.