Constan Oktemka Klaim Tidak Caplok Wilayah Boven Digoel
pada tanggal
08 September 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua, Constan Oktemka tanggapi dingin pernyataan yang menyebut dirinya mencaplok wilayah Boven Digoel. Sebaliknya, dia mengaku hanya menuruti aspirasi warga Danowage Korowai yang menuntut segera dilantik tiga kepala kampung persiapan.
“Kalau dibilang begitu (pencaplokan wilayah,red) saya pikir terlalu dini bicara begitu. Tanyalah sendiri kepada masyarakat, pasti warga Danowage Korowai akan mengaku dengan sendirinya orang Pegubungan Bintang,” terang dia di Jayapura, Kamis (30/8).
Tak hanya itu, pihaknya siap untuk membuktikan letak administratif Danowage Korowai yang menurut peta masuk sebagai wilayahnya. Pihaknya siap dipanggil dan dipertemukan dengan Boven Digoel, untuk membuktikan keberadaan wilayah Danowage Korowai.
“Makanya memang kita juga lagi tunggu gubernur definitif dilantik. Intinya kami siap diketemukan untuk membicarakan masalah ini,” tuturnya.
Sementara disebutkan Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop bahwa wilayahnya yang paling responsif memberi bantuan terhadap wilayah Danowage Korowai manakala terjadi bencana dan hal serupa lainnya, Bupati Pegubin Oktemka menilai hal itu tak perlu dipermasalahkan.
Sebab sudah menjadi hal yang lumrah bagi sesama orang Papua untuk membantu satu dengan lainnya.
“Kalau dia (Bupati Boven Digoel) bantu (masyarakat Danowage Korowai) tidak apa-apa. (Mereka) itu kan orang Papua juga. Saya pikir tidak perlu dipermasalahkan sebab masyarakat kita sama-sama,” tutup dia.
Sebelumnya, Bupati Boven Digoel Constan Oktemka menilai Bupati Pegunungan Bintang tak punya etika pemerintahan karena melantik tiga kepala kampung persiapan yang tak masuk sebagai wilayahnya.
Ia menyebut tindakan itu sebagai sebuah pencaplokan wilayah karena sebelum pelantikan Kepala Kampung Danowage serta dua lainnya yang dilakukan Bupati Pegunungan Bintang, Pemda Boven Digoel sudah lebih dahulu melaksanakan pembangunan di wilayah tersebut.
“Seperti pada saat banjir, dimana Pemda Boven Digoel yang lebih dulu turun melakukan penanganan. Tak hanya itu, Boven Digoel sudah membangun Pustu di Danowage, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan pada wilayah tersebut.”
“Bahkan kita sementara mengurus supaya Danowage secara etika pemerintahan menjadi sah masuk Boven Digoel. Yakni dengan akan menetapkan dulu aturan UU-nya, semisal Peraturan Daerah (Perda) lalu kemudian melantik kepala kampung. Namun yang dilakukan Bupati Pegunungan Bintang sebaliknya. Lantik dulu kepala kampung lalu buat Perda. Sehingga bagi kami ini satu kegiatan ilegal, apalagi situasi sekarang ada moratorium pemekaran wilayah,” tutupnya. (DiskominfoPapua)
“Kalau dibilang begitu (pencaplokan wilayah,red) saya pikir terlalu dini bicara begitu. Tanyalah sendiri kepada masyarakat, pasti warga Danowage Korowai akan mengaku dengan sendirinya orang Pegubungan Bintang,” terang dia di Jayapura, Kamis (30/8).
Tak hanya itu, pihaknya siap untuk membuktikan letak administratif Danowage Korowai yang menurut peta masuk sebagai wilayahnya. Pihaknya siap dipanggil dan dipertemukan dengan Boven Digoel, untuk membuktikan keberadaan wilayah Danowage Korowai.
“Makanya memang kita juga lagi tunggu gubernur definitif dilantik. Intinya kami siap diketemukan untuk membicarakan masalah ini,” tuturnya.
Sementara disebutkan Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop bahwa wilayahnya yang paling responsif memberi bantuan terhadap wilayah Danowage Korowai manakala terjadi bencana dan hal serupa lainnya, Bupati Pegubin Oktemka menilai hal itu tak perlu dipermasalahkan.
Sebab sudah menjadi hal yang lumrah bagi sesama orang Papua untuk membantu satu dengan lainnya.
“Kalau dia (Bupati Boven Digoel) bantu (masyarakat Danowage Korowai) tidak apa-apa. (Mereka) itu kan orang Papua juga. Saya pikir tidak perlu dipermasalahkan sebab masyarakat kita sama-sama,” tutup dia.
Sebelumnya, Bupati Boven Digoel Constan Oktemka menilai Bupati Pegunungan Bintang tak punya etika pemerintahan karena melantik tiga kepala kampung persiapan yang tak masuk sebagai wilayahnya.
Ia menyebut tindakan itu sebagai sebuah pencaplokan wilayah karena sebelum pelantikan Kepala Kampung Danowage serta dua lainnya yang dilakukan Bupati Pegunungan Bintang, Pemda Boven Digoel sudah lebih dahulu melaksanakan pembangunan di wilayah tersebut.
“Seperti pada saat banjir, dimana Pemda Boven Digoel yang lebih dulu turun melakukan penanganan. Tak hanya itu, Boven Digoel sudah membangun Pustu di Danowage, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan pada wilayah tersebut.”
“Bahkan kita sementara mengurus supaya Danowage secara etika pemerintahan menjadi sah masuk Boven Digoel. Yakni dengan akan menetapkan dulu aturan UU-nya, semisal Peraturan Daerah (Perda) lalu kemudian melantik kepala kampung. Namun yang dilakukan Bupati Pegunungan Bintang sebaliknya. Lantik dulu kepala kampung lalu buat Perda. Sehingga bagi kami ini satu kegiatan ilegal, apalagi situasi sekarang ada moratorium pemekaran wilayah,” tutupnya. (DiskominfoPapua)