DKP Berencana Libatkan Masyarakat Jaga Laut Papua
pada tanggal
15 September 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua dalam waktu dekat berencana melibatkan masyarakat pesisir untuk ikut menjaga laut.
Kelompok tersebut diharapkan mampu menjaga perairan pantai dan laut Papua sampai sejauh dua mil dari darat. Dimana, wilayah tersebut merupakan wilayah hukum adat sehingga diharapkan warga pun dapat ikut menjaga kelautan Papua.
Hal demikian disampaikan Kepala DKP Papua FX Mote di Jayapura, baru-baru ini.
Menurutnya, masyarakat yang akan dilibatkan melakukan pengawasan, nantiinya akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Tak sampai disitu, DKP Papua bakal melibatkan pihak TNI/POlri untuk memaksimalkan pengamanan di laut.
"Kalau untuk TNI maka bekerja sama dengan Angkatan Laut (AL). Sedangkan Polri akan bekerja sama dengan Polair. Sehingga nanti ada laporan yang jelas mengenai kondisi perairan,” terang dia.
Untuk konsep awal, lanjut Mote, warga pengawas laut Papua ini akan dinamakan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Organisasi ini akan dibentuk pada 13 kabupaten/kota pesisir di wilayahnya.
Sejumlah 13 wilayah pesisir tersebut, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Kepulauan Yapen, Waropen, Biak, Nabire, Mimika, Asmat, Mappi dan Merauke.
Sehingga dengan dibentuknya Pokmaswas, juga sebagai bentuk partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mengelola wilayah perairan.
Mote menambahkan, kehadiran Pokmaswas diharapkanmenjadi kelompok masyarakat pengawas yang merupakan yang berpotensi ikut secara aktif mencegah penangkapan ikan secara ilegal. Sebab kelompok masyarakat ini juga melibatkan unsur agama, adat, nelayan, petani maupun pengusaha di bidang perikanan.
“Namun yang perlu diingat adalah kewajiban Pokmaswas antara lain, ikut menjaga laut tetap bersih. Juga memastikan agar dalam menangkap ikan para nelayan atau siapa pun jangan sampai menggunakan bom.”
“Artinya, dalam menangkap ikan wajib gunakan alat-alat tangkap ramah lingkungan. Serta masyarakat nelayan pun harus memperhatikan orang yang keluar masuk di pesisir dan wilayah laut,” tuntasnya. (DiskominfoPapua)
Kelompok tersebut diharapkan mampu menjaga perairan pantai dan laut Papua sampai sejauh dua mil dari darat. Dimana, wilayah tersebut merupakan wilayah hukum adat sehingga diharapkan warga pun dapat ikut menjaga kelautan Papua.
Hal demikian disampaikan Kepala DKP Papua FX Mote di Jayapura, baru-baru ini.
Menurutnya, masyarakat yang akan dilibatkan melakukan pengawasan, nantiinya akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Tak sampai disitu, DKP Papua bakal melibatkan pihak TNI/POlri untuk memaksimalkan pengamanan di laut.
"Kalau untuk TNI maka bekerja sama dengan Angkatan Laut (AL). Sedangkan Polri akan bekerja sama dengan Polair. Sehingga nanti ada laporan yang jelas mengenai kondisi perairan,” terang dia.
Untuk konsep awal, lanjut Mote, warga pengawas laut Papua ini akan dinamakan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Organisasi ini akan dibentuk pada 13 kabupaten/kota pesisir di wilayahnya.
Sejumlah 13 wilayah pesisir tersebut, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Kepulauan Yapen, Waropen, Biak, Nabire, Mimika, Asmat, Mappi dan Merauke.
Sehingga dengan dibentuknya Pokmaswas, juga sebagai bentuk partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mengelola wilayah perairan.
Mote menambahkan, kehadiran Pokmaswas diharapkanmenjadi kelompok masyarakat pengawas yang merupakan yang berpotensi ikut secara aktif mencegah penangkapan ikan secara ilegal. Sebab kelompok masyarakat ini juga melibatkan unsur agama, adat, nelayan, petani maupun pengusaha di bidang perikanan.
“Namun yang perlu diingat adalah kewajiban Pokmaswas antara lain, ikut menjaga laut tetap bersih. Juga memastikan agar dalam menangkap ikan para nelayan atau siapa pun jangan sampai menggunakan bom.”
“Artinya, dalam menangkap ikan wajib gunakan alat-alat tangkap ramah lingkungan. Serta masyarakat nelayan pun harus memperhatikan orang yang keluar masuk di pesisir dan wilayah laut,” tuntasnya. (DiskominfoPapua)