Doly Heriyadi Pimpin Sertijab Kabagren Polres Tikep dan Kapolsek Oba
pada tanggal
11 September 2018
TIDORE, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, AKBP Doly Heriyadi,SIK,M.Si memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ren Polres Tikep dan Kapolsek Oba yang dilaksanakan di Halaman Apel Polres Tikep pada Senin (10/9).
Upacara sertijab ini dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, para Perwira Polres Tidore Kepulauan, anggota perwakilan Polres dan Polsek jajaran Polres Tidore Kepulauan serta Ketua dan Bhayangkari cabang Polres Tidore.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Utara NOMOR : KEP / 220 / VIII / 2018 tanggal 21 Agustus 2018. Tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku Utara, Kompol Muhammad Arif yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Halteng Polda Malut dipercayakan menjadi Kabag Ren Polres Tikep Polda Malut.
Ipda Syamsul Bahri,S.T.K diberhentikan dari jabatan lama selaku PS Kapolsek Oba Polres Tikep Polda Malut dan diangkat dalam jabatan baru Pama Ro SDM Polda Malut dan Ipda Efrian Mustaqim Batiti diberhentikan dari jabatan lama selaku PS Kapolsek Sahu Polres Halbar Polda Malut dan diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kapolsek Oba Polres Tikep Polda Malut.
Dalam sambutannya, Kapolres Tidore AKBP Doly Heriyadi,SIK,M.Si menyampaikan amanat intinya bahwa jabatan merupakan suatu amanah dari Tuhan Yang Maha Esa serta kepercayaan dari pimpinan polri oleh karena itu segera tingkatkan kinerja masing- masing dengan tetap mengacu kepada program Prometer Kapolri, sehingga kehadiran polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kapolres Tidore juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada pejabat yang baru serta dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, dan menyampaikan penghargaan setinggi- tingginya kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Tidore Kepulauan.(HumasPoldaMalut)
Upacara sertijab ini dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, para Perwira Polres Tidore Kepulauan, anggota perwakilan Polres dan Polsek jajaran Polres Tidore Kepulauan serta Ketua dan Bhayangkari cabang Polres Tidore.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Utara NOMOR : KEP / 220 / VIII / 2018 tanggal 21 Agustus 2018. Tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku Utara, Kompol Muhammad Arif yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Halteng Polda Malut dipercayakan menjadi Kabag Ren Polres Tikep Polda Malut.
Ipda Syamsul Bahri,S.T.K diberhentikan dari jabatan lama selaku PS Kapolsek Oba Polres Tikep Polda Malut dan diangkat dalam jabatan baru Pama Ro SDM Polda Malut dan Ipda Efrian Mustaqim Batiti diberhentikan dari jabatan lama selaku PS Kapolsek Sahu Polres Halbar Polda Malut dan diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kapolsek Oba Polres Tikep Polda Malut.
Dalam sambutannya, Kapolres Tidore AKBP Doly Heriyadi,SIK,M.Si menyampaikan amanat intinya bahwa jabatan merupakan suatu amanah dari Tuhan Yang Maha Esa serta kepercayaan dari pimpinan polri oleh karena itu segera tingkatkan kinerja masing- masing dengan tetap mengacu kepada program Prometer Kapolri, sehingga kehadiran polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kapolres Tidore juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada pejabat yang baru serta dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, dan menyampaikan penghargaan setinggi- tingginya kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Tidore Kepulauan.(HumasPoldaMalut)