DPRD Malra Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan APBD 2018
pada tanggal
26 September 2018
LANGGUR, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Langgur pada Rabu (19/9).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, TH. Welerubun dan turut dihadiri anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Dinas,Badan Kantor, dan Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Ketua DPRD, TH. Welerubun, dalam Rapat Paripurna tersebut mengungkapkan bahwa DPRD ytelah memasuki siklus anggaran 2018 sehingga
"Pada hari ini kita memasuki sebuah tahapan dari siklus Anggaran Tahun 2018 yaitu penyampaian Nota Pengantar perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Maluku Tenggara Tahun 2018, setelah pada waktu lalu antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah lakukan pembahasan dan pengkajian secara cermat terhadap kebijakan umum, anggaran dan penetapan plafon Anggaran bersama DPRD yang memuat kebijakan Pemerintah Daerah dengan tetap memperhatikan rencana kerja daerah pada Tahun 2018," ujar dia.
Dikatakan perencanaan dan penganggaran merupakan bagian dari proses penentuan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.
"Setiap usulan perubahan yang diajukan oleh SKPD kiranya dilihat sebagai kebutuhan dalam proses penyelenggaran Pemerintahan, pembangunan dana pelayanan kepada masyarakat,” tambah Welerubun.
Bupati Malra, Anderias Rentanubun pada kesempatan yang sama mengatakan dengan adanya perubahan –perubahan estimasi pendapatan daerah seperti telah di laksanakan maka pada sisi penganggaran perlu dilakukan perubahan.
"Perubahan-perubahan tersebut sebenarnya didorong oleh kondisi objektif keuangan dan kebutuhan yang berkembang di daerah, yang perlu segera tertangani secara financial melalui kebijakan anggaran," papar dia. (DiskominfoMalra)
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, TH. Welerubun dan turut dihadiri anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Dinas,Badan Kantor, dan Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Ketua DPRD, TH. Welerubun, dalam Rapat Paripurna tersebut mengungkapkan bahwa DPRD ytelah memasuki siklus anggaran 2018 sehingga
"Pada hari ini kita memasuki sebuah tahapan dari siklus Anggaran Tahun 2018 yaitu penyampaian Nota Pengantar perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Maluku Tenggara Tahun 2018, setelah pada waktu lalu antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah lakukan pembahasan dan pengkajian secara cermat terhadap kebijakan umum, anggaran dan penetapan plafon Anggaran bersama DPRD yang memuat kebijakan Pemerintah Daerah dengan tetap memperhatikan rencana kerja daerah pada Tahun 2018," ujar dia.
Dikatakan perencanaan dan penganggaran merupakan bagian dari proses penentuan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.
"Setiap usulan perubahan yang diajukan oleh SKPD kiranya dilihat sebagai kebutuhan dalam proses penyelenggaran Pemerintahan, pembangunan dana pelayanan kepada masyarakat,” tambah Welerubun.
Bupati Malra, Anderias Rentanubun pada kesempatan yang sama mengatakan dengan adanya perubahan –perubahan estimasi pendapatan daerah seperti telah di laksanakan maka pada sisi penganggaran perlu dilakukan perubahan.
"Perubahan-perubahan tersebut sebenarnya didorong oleh kondisi objektif keuangan dan kebutuhan yang berkembang di daerah, yang perlu segera tertangani secara financial melalui kebijakan anggaran," papar dia. (DiskominfoMalra)