Inilah Penjelasan Rektor IPDN Terkait Perekrutan Calon Praja di Papua
pada tanggal
27 September 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Berkenaan dengan penolakan Pemprov Papua dan MRP terkait perekrutan calon praja IPDN, dijawab oleh Rektor IPDN Ermaya Suradinata.
Ermaya menjelaskan sebenarnya dalam surat Gubernur Papua yang diketahui oleh MRP, ada sekitar 250 orang yang masuk kriteria Orang Asli Papua (OAP).
Dari jumlah tersebut tim menyeleksi lalu tersaring sesuai dengan formasi, sebanyak 91 orang yang selanjutnya sudah mengikuti tes TKD.
“Nilainya pun telah diturunkan, sehingga yang tadinya tidak lulus, panitia luluskan. Setelah diumumkan, selanjutnya ada pemberitahuan dari gubernur, MRP dan DPRP terkait hasil itu. Sehingga kami mengecek kembali dan ternyata ditemukan hanya dua orang, yang mana satu orang dia hadir tapi tidak ikut tes, sementara satunya mengikuti tes kesehatan namun tidak memenuhi syarat. Jadi bukan lima tapi dua,” jelas Ermaya.
Selanjutnya, dalam pengecekan kembali secara keseluruhan berdasarkan surat gubernur, ada 11 orang non Papua yang dinyatakan lulus IPDN lewat jalur afirmasi. Hasil pengecekan dari 11 orang tersebut, seluruhnya merupakan orang asli Papua.
“Kita buktikan secara fisik karena orang tua bahkan kakek, neneknya masih ada dan orang asli Papua,” terang dia.
Sementara menyinggung soal tidak adanya pemerataan dalam perekrutan, sambung dua, pihaknya mengaku tetap memperjuangkan namun berupaya agar SOP tidak dilanggar.
“Artinya, kami sangat menghormati perjuangan gubenur Papua terkait masalah ini. Makanya kami di pusat memberikan afirmasi. Jadi, tidak ada satupun yang kami langgar di luar surat gubernur karena 250 nama sudah kami akomodir.”
“Kalau kenyataan di lapangan ada salah persepsi mari kita selesaikan bersama, karena kami ingin bangun Papua. Tentunya kita harap kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena Papua juga merupakan bagian dari NKRI,” serunya.
Ditempat terpisah, Majelis Rakyat Papua (MRP) siap menerima tim khusus yang ditugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait dengan hasil penerimaan Praja IPDN 2018.
Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib mengatakan dalam pertemuan dengan tim khusus nanti, pihaknya siap melaporkan apa saja yang selama ini menjadi kendala, sehingga harus membatalkan sekaligus menolak hasil IPDN 2018.
Dalam catatannya, ada tiga poin yang dikritisi. Pertama, tidak meratanya penerimaan IPDN di 29 kabupaten/kota. Bahkan hasil tes lebih dominan dari satu wilayah adat. Kedua, ada nama-nama yang tidak ikut tes namun di loloskan, dan ketiga ada nama-nama yang ternyata bukan Orang Asli Papua (OAP).
"Atas dasar itulah, kami menolak hasil itu dan mengirim surat resmi,” tutupnya. (DiskominfoPapua)
Ermaya menjelaskan sebenarnya dalam surat Gubernur Papua yang diketahui oleh MRP, ada sekitar 250 orang yang masuk kriteria Orang Asli Papua (OAP).
Dari jumlah tersebut tim menyeleksi lalu tersaring sesuai dengan formasi, sebanyak 91 orang yang selanjutnya sudah mengikuti tes TKD.
“Nilainya pun telah diturunkan, sehingga yang tadinya tidak lulus, panitia luluskan. Setelah diumumkan, selanjutnya ada pemberitahuan dari gubernur, MRP dan DPRP terkait hasil itu. Sehingga kami mengecek kembali dan ternyata ditemukan hanya dua orang, yang mana satu orang dia hadir tapi tidak ikut tes, sementara satunya mengikuti tes kesehatan namun tidak memenuhi syarat. Jadi bukan lima tapi dua,” jelas Ermaya.
Selanjutnya, dalam pengecekan kembali secara keseluruhan berdasarkan surat gubernur, ada 11 orang non Papua yang dinyatakan lulus IPDN lewat jalur afirmasi. Hasil pengecekan dari 11 orang tersebut, seluruhnya merupakan orang asli Papua.
“Kita buktikan secara fisik karena orang tua bahkan kakek, neneknya masih ada dan orang asli Papua,” terang dia.
Sementara menyinggung soal tidak adanya pemerataan dalam perekrutan, sambung dua, pihaknya mengaku tetap memperjuangkan namun berupaya agar SOP tidak dilanggar.
“Artinya, kami sangat menghormati perjuangan gubenur Papua terkait masalah ini. Makanya kami di pusat memberikan afirmasi. Jadi, tidak ada satupun yang kami langgar di luar surat gubernur karena 250 nama sudah kami akomodir.”
“Kalau kenyataan di lapangan ada salah persepsi mari kita selesaikan bersama, karena kami ingin bangun Papua. Tentunya kita harap kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena Papua juga merupakan bagian dari NKRI,” serunya.
Ditempat terpisah, Majelis Rakyat Papua (MRP) siap menerima tim khusus yang ditugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait dengan hasil penerimaan Praja IPDN 2018.
Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib mengatakan dalam pertemuan dengan tim khusus nanti, pihaknya siap melaporkan apa saja yang selama ini menjadi kendala, sehingga harus membatalkan sekaligus menolak hasil IPDN 2018.
Dalam catatannya, ada tiga poin yang dikritisi. Pertama, tidak meratanya penerimaan IPDN di 29 kabupaten/kota. Bahkan hasil tes lebih dominan dari satu wilayah adat. Kedua, ada nama-nama yang tidak ikut tes namun di loloskan, dan ketiga ada nama-nama yang ternyata bukan Orang Asli Papua (OAP).
"Atas dasar itulah, kami menolak hasil itu dan mengirim surat resmi,” tutupnya. (DiskominfoPapua)