KPK Minta Panitia Lelang Cermat Dalam Menentukan Pemenang
pada tanggal
08 September 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada seluruh panitia lelang agar cermat dalam menentukan pemenang, sekaligus memastikan apakah semua penawaran atau nilai pekerjaan yang ditawarkan, mampu diselesaikan oleh pihak ketiga.
“Mengapa, sebab sangat penting klarifikasi dilakukan sejak awal. Termasuk surat jaminan pelaksanaannya wajib ada,” terang Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua, di Jayapura, kemarin.
Dikatakan, sebenarnya secara regulasi sudah diatur secara terorganisir oleh pemerintah, sehingga potensi KKN dapat diminimalisir. Hanya saja kendalanya banyak beberapa pekerjaan pun ternyata masih ditungganngi oleh oknum “pemain” proyek yang memaksa mendapatkan jatah kepada SKPD.
Dilain pihak, sejumlah SKPD pun sudah memiliki rekanan masing-masing, sehingga ketika dikerjakan pun, kualitasnya pekerjaannya menjadi rendah, gagal bahkan tak jarang juga pemanfaatannya sangat minimal.
“Makanya, konsen KPK kedepan untuk di Papua adalah bagaimana supaya pengadaan langsung tanpa tender tidak menjadi modus untuk mencari rente proyek. Sebab banyak didapatkan informasi hal seperti ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan komisi.”
"Sebab banyak pula yang mengatas namakan pengusaha lokal ternyata pekerjannnya diteruskan ke pengusaha lain. Dia hanya mengambil rentenya saja sebesar 10-20 persen. Dalam artian proyek itu pun dijual, sehingga pengusaha lokal tidak akan berkembang atau maju sampai kapan pun,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap pemerintah daerah bisa melakukan kelembagaan pembinaan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah (GEL) supaya moral perburuan rente bisa diminimalisir.
Pada kesempatan itu, dia mengharapkan seluruh kabupaten dan kota agar tak melakukan pelelangan melalui SKPD. Tetapi dilakukan melalui unit layanan pengadaan (ULP) yang ada dimasing-masing daerah mulai 2019 mendatang.
Pihaknya berharap komitmen dan kesungguhan dari kepala daerah terkait dengan hal tersebut, mengingat dari evaluasi mengenai perencanaan penganggaran sampai dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), sudah ada beberapa yang berjalan, walaupun masih jauh dari ekspetasi. (DiskominfoPapua)
“Mengapa, sebab sangat penting klarifikasi dilakukan sejak awal. Termasuk surat jaminan pelaksanaannya wajib ada,” terang Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua, di Jayapura, kemarin.
Dikatakan, sebenarnya secara regulasi sudah diatur secara terorganisir oleh pemerintah, sehingga potensi KKN dapat diminimalisir. Hanya saja kendalanya banyak beberapa pekerjaan pun ternyata masih ditungganngi oleh oknum “pemain” proyek yang memaksa mendapatkan jatah kepada SKPD.
Dilain pihak, sejumlah SKPD pun sudah memiliki rekanan masing-masing, sehingga ketika dikerjakan pun, kualitasnya pekerjaannya menjadi rendah, gagal bahkan tak jarang juga pemanfaatannya sangat minimal.
“Makanya, konsen KPK kedepan untuk di Papua adalah bagaimana supaya pengadaan langsung tanpa tender tidak menjadi modus untuk mencari rente proyek. Sebab banyak didapatkan informasi hal seperti ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan komisi.”
"Sebab banyak pula yang mengatas namakan pengusaha lokal ternyata pekerjannnya diteruskan ke pengusaha lain. Dia hanya mengambil rentenya saja sebesar 10-20 persen. Dalam artian proyek itu pun dijual, sehingga pengusaha lokal tidak akan berkembang atau maju sampai kapan pun,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap pemerintah daerah bisa melakukan kelembagaan pembinaan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah (GEL) supaya moral perburuan rente bisa diminimalisir.
Pada kesempatan itu, dia mengharapkan seluruh kabupaten dan kota agar tak melakukan pelelangan melalui SKPD. Tetapi dilakukan melalui unit layanan pengadaan (ULP) yang ada dimasing-masing daerah mulai 2019 mendatang.
Pihaknya berharap komitmen dan kesungguhan dari kepala daerah terkait dengan hal tersebut, mengingat dari evaluasi mengenai perencanaan penganggaran sampai dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), sudah ada beberapa yang berjalan, walaupun masih jauh dari ekspetasi. (DiskominfoPapua)