-->

KPK Minta Penganggaran Pembangunan Papua Wajib Gunakan E-Planning

KPK Minta Penganggaran Pembangunan Papua Wajib Gunakan E-PlanningJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 mendatang, wajib menggunakan e-planning.

Hal demikian disampaikan Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua, di Jayapura, kemarin.

Menurut dia, e-planning merupakan sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Terintegrasi. Sistem ini juga merupakan aplikasi yang memfasilitas Bappeda dan SKPD dalam penyusunan program kerja. Sehingga perencanaan pembangunan dipastikan bakal berjalan secara efektif, efisien dan terintegrasi.

“Kalau Kabupaten Yahukimo sudah mempersiapkan sementara Pegunungan Bintang masih ada kendala. Namun saya sudah memberikan solusi untuk dikonsultasikan apakah ke BPKP atau instansi lain.”

“Sehingga diharapkan pada 2019 mendatang, semua kabupaten di bumi cenderawasih sudah menggunakan e-planning dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah,” tutur dia.

Sebelumnya, Maruli minta kepada seluruh panitia lelang agar cermat dalam menentukan pemenang, sekaligus memastikan apakah semua penawaran atau nilai pekerjaan yang ditawarkan, mampu diselesaikan oleh pihak ketiga

“Mengapa, sebab sangat penting klarifikasi dilakukan sejak awal. Termasuk surat jaminan pelaksanaannya wajib ada,” katanya.

Dikatakan, sebenarnya secara regulasi sudah diatur secara terorganisir oleh pemerintah, sehingga potensi KKN dapat diminimalisir. Hanya saja kendalanya banyak beberapa pekerjaan pun ternyata masih ditungganngi oleh oknum “pemain” proyek yang memaksa mendapatkan jatah kepada SKPD.

Dilain pihak, sejumlah SKPD pun sudah memiliki rekanan masing-masing, sehingga ketika dikerjakan pun, kualitasnya pekerjaannya menjadi rendah, gagal bahkan tak jarang juga pemanfaatannya sangat minimal.

“Makanya, konsen KPK kedepan untuk di Papua adalah bagaimana supaya pengadaan langsung tanpa tender tidak menjadi modus untuk mencari rente proyek. Sebab banyak didapatkan informasi hal seperti ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan komisi.”

"Sebab banyak pula yang mengatas namakan pengusaha lokal ternyata pekerjannnya diteruskan ke pengusaha lain. Dia hanya mengambil rentenya saja sebesar 10-20 persen. Dalam artian proyek itu pun dijual, sehingga pengusaha lokal tidak akan berkembang atau maju sampai kapan pun,” jelasnya. (DIskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel