Lukas Enembe Siap Berantas Aktivitas Ilegal di Hutan dan Laut Papua
pada tanggal
13 September 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua memastikan segala bentuk aktivitas ilegal, baik di hutan maupun laut bumi cenderawasih, bakal diberantas sementara pelakunya dituntut hukuman pidana seberat-beratnya.
Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, hal tersebut telah menjadi komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal, saat berkampanye dalam Pilgub lalu.
“Tidak boleh ada lagi yang ilegal – ilegal di Papua ini. Baik itu, Ilegal fishing (penangkapan ikan secara liar) maupun ilegal logging (pembalakan liar hutan), semua tidak boleh”.
“Sebab tahukah kalian semua, bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) sekarang ini sudah pegang surat dari Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB). Dimana surat itu mengamanatkan semua pihak untuk melindungi hutan dan tanah di Papua. Dengan demikian, yang ilegal – ilegal seperti itu tak boleh lagi karena Papua ini alamnya sudah berada di bawah pengawasan PBB,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Dia memastikan dalam waktu dekat akan mengunjungi masyarakat di Koroway, Boven Digoul, untuk mengatasi dan memastikan persoalan penambangan ilegal telah diseelsaikan. “Sebab kalaupun ada kegiatan aktivitas penambangan memang harus dibawah kendali pemerintah dan masyarakat setempat. Sebab tujuan adanya aktivitas penambangan itu untuk mensejahterakan masyarakat setempat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Enembe berharap seluruh bupati dan walikota di Provinsi Papua dapat pula mendorong kebijakan yang membatasi aktivitas maupun kegiatan ilegal di wilayahnya masing-masing.
Dilain pihak, bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh bentuk kegiatan maupun aktivitas ilegal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Papua Jan Jap Ormuseray menilai lemahnya pengawasan hutan hingga menyebabkan maraknya pembalakkan liar di sejumlah wilayah bumi cenderawasih. Karena lebih banyak terjadi di wilayah kabupaten, dia meminta bupati sebagai kepala pemerintahan di daerah agar lebih konsisten dalam mencegah ilegal logging. (DiskominfoPapua)
Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, hal tersebut telah menjadi komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal, saat berkampanye dalam Pilgub lalu.
“Tidak boleh ada lagi yang ilegal – ilegal di Papua ini. Baik itu, Ilegal fishing (penangkapan ikan secara liar) maupun ilegal logging (pembalakan liar hutan), semua tidak boleh”.
“Sebab tahukah kalian semua, bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) sekarang ini sudah pegang surat dari Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB). Dimana surat itu mengamanatkan semua pihak untuk melindungi hutan dan tanah di Papua. Dengan demikian, yang ilegal – ilegal seperti itu tak boleh lagi karena Papua ini alamnya sudah berada di bawah pengawasan PBB,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Dia memastikan dalam waktu dekat akan mengunjungi masyarakat di Koroway, Boven Digoul, untuk mengatasi dan memastikan persoalan penambangan ilegal telah diseelsaikan. “Sebab kalaupun ada kegiatan aktivitas penambangan memang harus dibawah kendali pemerintah dan masyarakat setempat. Sebab tujuan adanya aktivitas penambangan itu untuk mensejahterakan masyarakat setempat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Enembe berharap seluruh bupati dan walikota di Provinsi Papua dapat pula mendorong kebijakan yang membatasi aktivitas maupun kegiatan ilegal di wilayahnya masing-masing.
Dilain pihak, bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh bentuk kegiatan maupun aktivitas ilegal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Papua Jan Jap Ormuseray menilai lemahnya pengawasan hutan hingga menyebabkan maraknya pembalakkan liar di sejumlah wilayah bumi cenderawasih. Karena lebih banyak terjadi di wilayah kabupaten, dia meminta bupati sebagai kepala pemerintahan di daerah agar lebih konsisten dalam mencegah ilegal logging. (DiskominfoPapua)