Penjualan Peralatan Militer Amerika Serikat ke Taiwan Timbulkan Protes
pada tanggal
26 September 2018

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China,Geng Shuang, mengatakan di Beijing, Selasa (25/9), bahwa rencana Washington menjual suku-suku cadang untuk jet tempur F-16, pesawat kargo C-130, dan pesawat militer lainnya senilai 300 juta dolar ke Taipei melanggar hukum internasional.
Geng menuntut agar pemerintahan Trump membatalkan kesepakatan itu karena akan merusak hubungan bilateral China-AS, perdamaian dan kestabilan di Selat Taiwan, dan kerjasama di bidang-bidang lain.
Baca Juga
Kesepakatan AS dan Taiwan itu diumumkan Senin oleh Departemen Luar Negeri AS.
Kantor kepresidenan Taiwan menyatakan berterima kasih kepada AS atas kesepakatan itu melalui sebuah pernyataan, dan berjanji akan terus mempertahankan komunikasi erat dan kerjasama dengan Washington dalam berbagai isu keamanan. (VOA)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.