Polisi Amankan 2 Pelaku Pembunuhan Kepala Kampung Arimbit
pada tanggal
15 September 2018

Rombongan pengantar ini dipimpin oleh Alowasius Basulka, Anggota Bamuskam Kampung Arimbit distrik Ambatkwi mengantar pelaku atas inisial KW (30) dan AS (25) untuk selanjutnya diamankan.
Sebelumnya pihak Kepolisian sudah mengambil langkah – langkah penyidikan serta berkordinasi dengan pihak keluarga yang menerima surat pemanggilan kepada ke 2 pelaku pembunuhan.
Baca Juga
“Sebelumnya kami telah melayangkan surat pemanggilan atas dasar penyidikan yang juga telah kami lakukan sebelumnya, kepada dua tersangka,” ungkap penyidik Polres Boven Digoel.
Saat ini kedua pelaku ditahan disel Polres Boven Digoel untuk dilaksanakan proses hukum. Kepolisian Kasus ini sudah menangani kasus ini sepenuhnya, maka diimbau kepada keluarga untuk tidak lagi membuat tindakan yang melanggar hukum yang akan berbuntut panjang.(HumasPoldaPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.