Sambut Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon Gelar Lomba Cipta Logo dan Hymne
pada tanggal
15 September 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon menggelar dua lomba yang akan berkaitan erat dengan proses perubahan nama kabupaten MTB ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Ada dua lomba yang tentunya akan berkaitan erat dengan proses perubahan nama kabupaten yang sedang kita lakukan saat ini, proses sejarah lahirnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni lomba menciptakan logo Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang baru dan lomba menciptakan Mars atau Hymne Kabupaten Kepulauan Tanimbar," ujar dia saat memberikan sambutan pada kegiatan Jalan Santai pada Jumat (14/9).
Dipaparkan, dua mata lomba ini nantinya akan mendapatkan hadiah khusus selain hadiah yang telah ditentukan oleh panitia HUT ke 19 Kabupaten MTB.
"Hadiah khususnya adalah apabila juara lombanya dari umat Muslim maka yang bersangkutan akan mengikuti Ibadah Haji di Tanah Suci atas biaya Pemerintah Daerah dan apabila juara lombanya dari umat Kristen maka yang bersangkutan akan mengikuti Siarah Rohani ke Yerusalem atas biaya Pemerintah Daerah," ungkap dia.
Dikatakan materi juara dari lomba ini akan dipresentasikan ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada saat kedatangan perdananya di Kepulauan Tanimbar.
"Pada saat kunjungan Presiden Republik Indonesia untuk membuka Pesparani pertama Tingkat Nasional di Ambon pada tanggal 27 Oktober 2018, dan setelamh itu tanggal 28 Oktober 2018 Presiden Republik Indonesia berkesempatan untuk berkunjung ke Saumlaki dengan 3 tiga agenda besar yaitu Pengresmian Perubahan Nama Kabupaten, Pengresmian Jembatan Penghubung Yamdena-Larat dan Penyerahan 10.000 sertifikat tanah kepada warga Tanimbar yang berhak," ujar Fatlolon.
Sebelumnya pada Senin (10/9) di Jakarta, Bupati Fatlolon bersama SKPD terkait menindak lanjuti dikeluarkannya Ijin Prakarsa oleh Presiden RI Jokowi untuk perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan melakukan pertemuan lintas kementerian, Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemda MTB.
Pertemuan itu untuk membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat Menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Provinsi Maluku.
Hal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perubahan nama daerah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Dengan demikian setelah pembahasan, RPP ini akan diproses untuk disampaikan kepada Presiden RI dan ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah. (Albert Batlayeri)