Serikat Pekerja Industri Garmen di Bangladesh Tolak Kenaikan Upah
pada tanggal
15 September 2018
DHAKA, LELEMUKU.COM - Serikat-serikat pekerja garmen Bangladesh telah menolak kenaikan upah yang diusulkan pemerintah. Para pekerja turun ke jalan-jalan di ibukota, Dhaka, hari Jumat, untuk memprotes kenaikan upah dari 63 dolar (sekitar 932 ribu rupiah) per bulan menjadi 95 dolar (sekitar 1,4 juta rupiah) per bulan yang rencananya mulai berlaku pada bulan Desember.
“Kami tidak dapat menerima upah ini. Ini tidak adil dan tidak manusiawi,” kata pemimpin Serikat pekerja Jolly Talukder, kepada kantor berita PerancisAFP.“Ini menipu pekerja.”
Pimpinan serikat pekerja menghendaki upah minimum sedikitnya 180 dolar (sekitar 2,6 juta rupiah) per bulan bagi para anggota mereka.
Bangladesh adalah salah satu produsen pakaian jadi terbesar di dunia, antara lain berkat rendahnya upah bagi pekerja di industri pakaian jadi di sana.
Kondisi kerja pekerja garmen menjadi sorotan pada tahun 2013, sewaktu bangunan delapan lantai Rana Plaza di Bangladesh runtuh sehingga menewaskan lebih dari 1.100 pegawai pabrik garmen dan menegaskan tentang kondisi berbahaya di industri tersebut.
Serikat-serikat pekerja telah melancarkan berbagai demonstrasi selama bertahun-tahun untuk menuntut upah yang lebih tinggi. (VOA)