Dinas PKP2 Papua Imbau Pendirian dan Pemukiman Wajib Berkonstruksi Tahan Gempa
pada tanggal
31 Oktober 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2) Provinsi Papua mengimbau agar pendirian bangunan di seluruh bumi cenderawasih, mulai saat ini wajib berkonstruksi tahan gempa.
Menurut Plt Kepala Dinas PKP2 Papua, Daud Ngabalin, imbauan itu bukan tanpa alasan, sebab provinsi tertimur di Indonesia ini, merupakan wilayah yang rawan akan bencana alam gempa bumi maupun tsunami.
“Saya minta mulai saat ini semua pendirian bangunan wajib berkonstruksi rawan gempa, sebab selain instruksi pimpinan, Papua ini masuk dalam kawasan zona 13 atau zona merah. Sehingga saya harap setiap bangunan jangan hanya sekedar membangun saja. Sebab mohon maaf, jangan sampai kejadian di Palu dan Donggala, terjadi di Papua karena bangunan yang berkonstruksi lemah,” terang dia di Jayapura, pekan lalu.
Daud berharap Pemerintah kabupaten/kota melalui instansi terkait, mulai melakukan pengawasan secara ketat terhadap pembangunan perumahan maupun perkantoran di wilayahnya. Bila memungkin, dapat menerapkan sanksi kepada pihak yang tak patuh dalam pendirian bangunan. Sebab dibiarkan berpotensi memunculkan korban jiwa yang lebih banyak saat dilanda gempa bumi.
Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Papua Simeon Itlay mengimbau mengimbau agar pendirian bangunan di seluruh wilayah bumi cenderawasih, menataati aturan yang berlaku. Sebab wilayah tertimur di Indonesia ini, merupakan daerah rawan gempa.
“Pembangunan gedung pemerintah atau rumah maupun bangunan apa pun mesti taat asas. Apalagi seperti pembangunan perumahan di sepanjang sungai, itu ada aturannya. Dengan begitu, jika terjadi bencana alam yang tidak kita harapkan, bangunan yang didirikan itu tetap kokoh dan tidak melukai warga,” imbau dia.
Tak sampai disitu, Dia berharap masyarakat maupun pihak tertentu agar dalam mendirikan bangunan, menerapkan konstruksi yang tahan gempa, karena wilayah Papua kerap dilanda gempa.
“Sebab mendirikan bangunan tahan gempa ini sudah menjadi hal yang mendesak saat ini. Intinya infrastruktur yang di bangun kedepan harus tahan gempa apalagi kita akan melaksanakan PON XX 2020.”
“Upaya ini juga untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan dan korban jiwa,” harapnya. (DiskominfoPapua)